Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agus: Kalau Era SBY Monas Bisa untuk Acara Keagamaan, Kenapa Kini Tidak?

Kompas.com - 09/02/2017, 19:28 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan satu, Agus Harimurti Yudhoyono, mempertanyakan pelarangan kegiatan keagamaan di kawasan Monas.

Menurut dia, pelarangan tersebut tak pernah diberlakukan pada era kepemimpinan Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono.

"Kalau dulu bisa di zaman SBY, sekarang kenapa tidak? Saya juga tidak menemukan alasan mengapa tidak bisa," kata Agus saat acara "doa bersama untuk satukan umat di Jakarta" yang digelar di Lapangan Blok S, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (9/2/2017).

(Baca juga: Sylviana: Imlek Bisa Digelar di Monas kalau Mas Agus Terpilih)

Karena itu, Agus berjanji, jika nantinya terpilih, ia akan kembali mengizinkan Monas digunakan untuk kegiatan keagamaan, seperti tablig akbar maupun istigasah.

"Kalau saya terpilih, Monas akan kembali dapat digunakan sebagai tempat ibadah dan tempat untuk merayakan hari besar keagamaan kita," ujar Agus.

Pelarangan Monas untuk kegiatan keagamaan ini diterapkan pada era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Menurut Ahok, pelarangan tersebut untuk menjalankan peraturan dari pemerintah pusat. Ahok mengatakan, pemerintah pusat telah mengatur bahwa kawasan Monas merupakan zona netral.

Ahok menyebut hal itulah yang membuat Presiden pertama RI, Soekarno, menyediakan Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral untuk beribadah atau Lapangan Banteng untuk kegiatan di pusat kota.

"Mau untuk kumpul massa di mana? Di Lapangan Banteng. Nah ini sudah dirancang ini, ini daerah ring satu, bukan saya (yang atur)," ujar Ahok di Jalan Taman Patra X, Kuningan, Minggu (15/1/2017).

(Baca juga: Kegiatan Keagamaan di Monas, Boleh atau Tidak?)

Kompas TV AHY Janji Tingkatkan UMKM Warga Jakarta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com