JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta Sumarno menyebut pengelola panti jompo di beberapa tempat di Jakarta Barat dan Jakarta Selatan menolak penempatan tempat pemungutan suara (TPS) di dalam area panti.
Hal itulah yang membuat KPU memutuskan untuk menempatkan para penghuni panti di TPS-TPS yang ada di sekitarnya.
Sumarno menyampaikan hal ini dalam menjawab kritik dari tim pemenangan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan tiga, Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
Tim pemenangan Anies-Sandi menilai adanya kejanggalan dalam penempatan lokasi TPS bagi penghuni sejumlah panti jompo di Jakarta Selatan dan Jakarta Barat.
"Semula kan di dalam panti, cuma pengelola tidak mau. Jadi dipindah ke sekitar panti. Informasi yang saya terima begitu. Silakan dicek lagi kebenarannya," kata Sumarno kepada Kompas.com di Kantor KPU DKI, Salemba, Jakarta Pusat, Senin (13/2/2017) sore.
(Baca juga: KPU DKI Tolak Tawaran Kapolda untuk Pengamanan "Satu TPS Satu Polisi")
Sumarno mengatakan, alasan pengelola panti menolak penempatan TPS di dalam area panti adalah menghindari anggapan berpihak.
"Panti kan milik pemda. Mereka ada kekhawatiran kalau yang menang incumbent dianggap mereka mengarahkan penghuni panti atau mungkin sebaliknya, tetapi itu mungkin ya, saya juga enggak tahu pasti. Tentu pimpinan panti yang tahu," ujar Sumarno.
Anggota tim pemenangan Anies-Sandi, Mohamad Taufik, sebelumnya menyebut kejanggalan bermula saat pihaknya menemukan satu kartu keluarga (KK) yang diisi 477 orang di wilayah Jakarta Barat.
Taufik menyebut pihaknya kemudian mengklarifikasi hal itu ke KPU DKI. Dari penjelasan KPU DKI, KK yang dimaksud adalah penghuni sebuah panti jompo.
Namun, kata Taufik, pihaknya mempertanyakan lokasi TPS bagi penghuni panti yang dinilai terlalu jauh dari lokasi panti tersebut.
"Tapi kalau pun katanya itu panti, kenapa ditaruh di TPS yang jauh-jauh. Orang jompo bagaimana caranya jalan ke TPS yang jauh," kata Taufik di Posko Pemenangan Anies-Sandi, Jalan Cicurug, Menteng, Jakarta Pusat, Senin siang.
Taufik menyatakan, pihaknya yakin, ada indikasi kecurangan di balik hal tersebut. Cara yang dinilainya mungkin akan dilakukan adalah dengan meminta orang lain untuk menggantikan posisi penghuni panti jompo yang punya hak pilih.
"Agak riskan sekali dalam sebuah proses pemilihan umum ketika di dalam panti yang berisi 477 orang itu diperbokehkan untuk melakukan pencoblosan. Siapa yang bertanggung jawab? Siapa yang akan mengarahkan? Siapa yang akan menuntun mereka?" ujar Taufik.
(Baca juga: Tim Anies-Sandi Pertanyakan Penempatan TPS Penghuni Panti Jompo)
Kendati demikian, ia enggan menyebutkan nama-nama panti yang dimaksudkannya.
Namun, ia menyebut temuan lokasi TPS yang berjauhan dari panti itu terjadi di beberapa tempat di Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.
Selain jauh, kata Taufik, penghuni satu panti juga disebar ke beberapa TPS. Kondisi yang disebutnya tidak masuk akal.
"Orang panti masa disuruh keliling-keliling TPS. Orang yang di LP (lembaga pemasyarakatan) saja di dalam LP. Kenapa panti keliling-keliling," ujar Taufik.