Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Ditetapkan, DPS Pilkada Putaran Kedua Akan Diumumkan

Kompas.com - 22/02/2017, 17:58 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akan mengumumkan daftar pemilih yang disusun dalam daftar pemilih sementara (DPS) putaran kedua sebelum ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT).

Komisioner KPU DKI Jakarta Moch Sidik mengatakan, DPS yang diumumkan terdiri dari DPT putaran pertama, daftar pemilih tambahan (DPTb) putaran pertama yang menggunakan e-KTP atau surat keterangan dari Disdukcapil DKI Jakarta, penerima surat keterangan yang kehilangan hak suara di putaran pertama, dan pemilih yang berusia 17 tahun hingga hari pemungutan suara putaran kedua.

"Data-data itu semua akan kami susun, lengkapi, sempurnakan menjadi data awal yang namanya DPS putaran kedua. Masih sementara karena akan kami umumkan DPS ke masyarakat," ujar Sidik di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Rabu (22/2/2017).

Saat diumumkan, KPU DKI meminta masyarakat memberi masukan terkait DPS itu. Warga diminta aktif untuk mendaftarkan diri mereka apabila masih belum tercantum dalam DPS.

KPU DKI tidak akan melakukan pemutakhiran data pemilih dari rumah ke rumah seperti yang dilakukan pada putaran pertama.

"Jadi pemutakhiran terbatas, yang ada di atas meja (data pemilih untuk putaran kedua) kami verifikasi, kami susun jadi DPS. Kemudian kami umumkan untuk minta masyarakat pro aktif," kata dia.

KPU DKI Jakarta rencananya akan membuka posko-posko di berbagai tempat untuk menjaring pemilih yang belum masuk ke dalam DPS. Sidik berharap warga Jakarta tidak lagi cuek seperti pada putaran pertama saat KPU melakukan pemutakhiran data pemilih dan mengumumkan DPS.

"Silakan masyarakat bertanya, konsultasi, beri masukan, untuk antisipasi supaya tidak ada lagi warga yang kehilangan hak pilihnya," ucap Sidik.

Setelah mengumumkan DPS dan mendapat masukan dari masyarakat, KPU DKI akan memperbaiki DPS menjadi DPS hasil perbaikan. DPS hasil perbaikan akan diverifikasi lagi sebelum akhirnya ditetapkan menjadi DPT.

Sidik mengatakan, penyusunan data pemilih pada putaran kedua dilaksanakan langsung setelah penetapan hasil putaran pertama dan penetapan pasangan calon yang lolos ke putaran kedua.

"Paling tidak kalau penetapan 4 Maret, kampanye dimulai tiga hari setelahnya, mirip-mirip kampanye, maka bisa jadi tanggal 5 (Maret) sudah jalan (penyusunan daftar pemilih) karena kami berkejaran dengan waktu yang singkat," kata Sidik.

Pilkada putaran kedua akan dilangsungkan apabila tidak ada pasangan calon yang memperoleh suara 50 persen+1.

Pencoblosan pada putaran kedua rencananya akan dilakukan pada 19 April 2017 jika tidak ada gugatan. Hingga saat ini, KPU DKI Jakarta masih melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan. Rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota akan dilaksanakan 23-24 Februari dan di tingkat provinsi antara 25-27 Februari 2017.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com