Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi Boikot DPRD DKI dan Memori Hak Angket terhadap Ahok

Kompas.com - 23/02/2017, 08:39 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Sudah menjadi rahasia umum bahwa hubungan antara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan anggota DPRD DKI Jakarta tidak berjalan mulus. Kedua pihak kerap berselisih pendapat dan saling kritik.

Seperti saat ini, sejumlah fraksi di DPRD DKI melakukan boikot terhadap rapat-rapat dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Ada empat fraksi yang melakukan aksi itu, yakni Fraksi Partai Gerindra, PKS, PAN, dan PKB.

Keempat fraksi tersebut melakukan boikot karena mempertanyakan sikap Menteri Dalam Negeri yang mengaktifkan kembali Basuki sebagai gubernur padahal statusnya saat ini adalah terdakwa dalam kasus dugaan penodaan agama.

Pada Pasal 83 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah disebutkan, seorang kepala daerah yang menjadi terdakwa harus diberhentikan sementara.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana mengatakan boikot itu akan dilakukan sampai ada surat pernyataan resmi dari Kemendagri bahwa Ahok memang boleh aktif kembali.

"Jadi dari Mendagri itu baru turun surat pemberhetian plt (pelaksana tugas) gubernur (Sumarsono), tapi belum ada surat putusan pengaktifan (Ahok) kembali. Jadi yang kami minta dari Mendagri adalah surat tertulis terkait dengan status Ahok sebagai gubernur," ujar Triwisaksana beberapa waktu lalu, Senin (13/2/2017).

Memori hak angket

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menilai jumlah fraksi yang melakukan boikot tidak sebanding dengan pengalamannya menghadapi semua partai pada 2015.

"Aduh, kalau boikot mah cuma empat (fraksi), saya waktu potong anggaran Rp 12 triliun (dilawan) semua partai malah, itu lebih susah," ujar Ahok, dalam program Mata Najwa, Rabu (22/2/2017) malam.

(Baca: Ahok: Cuma 4 Fraksi Saja yang Boikot Kok, "Ngapain" Pusing... )

"Itu lebih susah, semua partai mau pecat saya. (Ini) cuma empat (fraksi) saja kok, ngapain pusing," ujar Ahok.

Komentar Ahok itu mengingatkan kembali tentang aksi DPRD DKI saat akan menggulirkan hak angket terhadap Ahok sekitar dua tahun lalu.

Hak angket muncul atas perselisihan Ahok dan anggota DPRD DKI terkait APBD DKI 2015. Semua fraksi menyetujui pelaksanaan angket tersebut.

Ahok disebut melakukan mal-administrasi karena mengirimkan draf APBD DKI 2015 yang bukan hasil pembahasan dengan DPRD DKI kepada Kemendagri.

Alasan Ahok melakukan itu karena dia menemukan adanya indikasi selipan anggaran sebesar RP 8,8 triliun untuk sosialisasi SK Gubernur. Ahok menuliskan kata "Pemahaman nenek lu!" dalam draf tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com