Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Djarot Minta DPRD Tak Lakukan Boikot demi Kepentingan Pilkada

Kompas.com - 22/02/2017, 11:32 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta empat fraksi di DPRD DKI Jakarta tidak melakukan boikot terhadap rapat bersama satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemprov DKI Jakarta.

Djarot menduga boikot yang dilakukan empat fraksi terhadap kerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta memiliki tujuan politik dan berkaitan dengan kepentingan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017.

"Artinya jangan semua dikaitkan dengan pilkada, tetapi kepentingan itu jauh lebih besar, yaitu bagaimana tentang fungsi DPRD sebagai wakil-wakil rakyat untuk memperjuangkan persoalan yang dihadapi masyarakat. Jadi, untuk bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat, itu fungsi DPRD," kata Djarot, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (22/2/2017).

(Baca: DPRD Akan Boikot Rapat hingga Kemendagri Putuskan Status Ahok)

Empat fraksi partai politik di DPRD DKI Jakarta, yakni Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), memboikot rapat bersama satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI Jakarta.

Hal itu dilakukan sampai Kementerian Dalam Negeri menonaktifkan Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta. Pasalnya, Basuki alias Ahok saat ini merupakan terdakwa kasus dugaan penodaan agama.

"Kami minta begini, digarisbawahi, tolonglah yang harus kami perhatikan bukan politik jangka pendek. Jadi, jangan hanya karena pilkada semua cara dilakukan," kata Djarot.

Dia mengimbau agar semua fraksi di DPRD DKI Jakarta tetap rapat bersama SKPD. Sebab, ada beberapa raperda yang telah diajukan oleh eksekutif dan harus dibahas.

Djarot pun akan menindaklanjuti hal ini dengan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.

"Nanti kami akan komunikasi sama Ketua DPRD Pak Pras untuk undang rapat. Enggak apa-apa kan undang rapat? Perkara (parpol) datang enggak datang di dalam rapat komisi itu, kami serahkan kepada mereka," kata Djarot.

Kompas TV Aturan mana sebenarnya yang mengatur seseorang harus nonaktif atau kembali menjabat sebagai gubernur saat berstatus terdakwa, kami membahasnya bersama Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com