JAKARTA, KOMPAS.com - Beredar di media sosial pengakuan seorang pegawai Kementerian Pendidikan dan Kebudyaan mengenai calon gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Pengakuan itu dibantah oleh tim pemenangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
Anggota tim hukum Anies-Sandi, Yupen Hadi, mengatakan, isu yang viral itu terkait posisi Anies saat menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
"Kami sampaikan, sudah ada pernyataan dari sumber utama yang diviralkan lewat whatsapp group adalah tidak benar," ujar Yupen di Posko pemenangan Anies-Sandi, Jalan Cicurug, Menteng, Selasa (28/2/2017).
Yupen mengatakan, isu tersebut awalnya dimunculkan oleh Nina Kentjana yang bekerja di Inspektorat Jenderal Kemendkibud. Percakapan Nina dalam whatsapp group menjadi viral karena menyinggung soal Anies selama menjadi menteri.
Anies disebut mengangkat teman-temannya sebagai pejabat di kementerian itu. Selain itu, adik Anies disebut diberi kewenangan untuk mengelola kantin Kemendikbud.
Yupen mengatakan, mereka sudah mendapatkan surat permintaan maaf Nina terkait hal itu. Dalam surat pernyataan itu, Nina mengatakan apa yang dia sampaikan soal Anies adalah salah.
Anggota tim hukum lain, Arifin Djauhari, mengatakan, surat permintaan maaf itu sudah diterima oleh tim mereka. Mereka menerima permintaan maaf Nina dan menilai kasus ini sudah selesai.
"Karena sudah minta maaf, maka case closed," ujar Arifin.
Meski demikian, Wakil Ketua Tim pemenangan Anies-Sandi, Mohamad Taufik tetap merasa tidak terima dengan isu yang disebarkan Nina. Menurut dia, itu adalah cara-cara yang tidak bagus.
"Sudah viral baru deh minta maaf. Untung tim hukumnya baik hati, kalau saya maunya dilanjutkan nih," ujar Taufik.
"Saya kira masyarakat juga stop-lah perlakuan seperti ini. Main lah di pilkada dengan fair, jangan menodai demokrasi," kata Taufik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.