Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Kalau Ada Tanah Negara Dipakai Swasta Bikin Mal, Itu Bisa Pidana

Kompas.com - 02/03/2017, 21:46 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan, penggunaan tanah negara oleh pihak swasta untuk dijadikan mal termasuk tindak pidana. Ahok mengatakan hal itu untuk menanggapi pernyataan calon gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan tiga Anies Baswedan yang menyebutkan ada tanah milik pemerintah yang di atasnya didirikan mal.

"Makanya saya bilang kalau sampai ada pelanggaran, laporin, masuk pidana. Kalau sampai ada tanah negara dipakai swasta bikin mal, itu bisa pidana," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (2/3/2017).

Ahok sendiri tidak mengetahui mal mana yang disebut Anies dibangun di atas lahan milik pemerintah. Anies sebelumnya menyebutkan, ada mal atau pusat perbelanjaan yang berdiri di atas tanah negara di wilayah Jakarta.

Meski tidak menyebut nama atau lokasi detilnya, Anies menyinggung beberapa wilayah yang berstatus tanah negara dan didirikan mal.

"Ada lokasinya di (Jakarta) Pusat, ada yang di Barat juga. Kelihatannya di Selatan juga ada tuh. Mungkin di Timur juga ya," kata Anies.

Ketika ditanya lebih lanjut, Anies tidak menjelaskan di mana mal yang dibangun di atas tanah milik negara itu. Pertanyaan yang sama sudah diajukan wartawan sejak Sabtu (25/2/2017) lalu, tepatnya ketika Anies mempertanyakan mengapa banyak orang mengkritik program DP nol rupiah untuk pembelian rumah yang digagas dia pasangan calonnya, Sandiaga Uno.

Saat itu Anies berpendapat, programnya ditujukan bagi warga DKI yang kesulitan memiliki rumah. Dia membandingkan penggunaan lahan di DKI Jakarta yang peruntukkannya dianggap tidak memihak kepada rakyat kecil tetapi orang tidak mempersoalkannya.

Menurut Anies, dia tidak akan membeberkan hal itu secara lengkap saat ini karena pertimbangan tertentu. "Nanti deh, nanti dikasih tahu. Enggak apa-apa, biar pada nyari dulu. Terus sekaligus yang bilang enggak ada itu biar dibuktiin," kata Anies.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com