Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU DKI Gelar Rapat Pleno Tanpa Dihadiri Ahok-Djarot

Kompas.com - 04/03/2017, 22:16 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Penyelenggaraan Umum Daerah Provinsi DKI Jakarta (KPU DKI) menggelar rapat pleno terbuka penetapan peserta pemilihan dan launching pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Tahun 2017 putaran kedua.

Rapat tersebut digelar di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (4/3/2017). Namun, ada yang berbeda dalam rapat pleno ini.

Pasangan calon nomor urut 2, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Syaiful Hidayat, tidak menghadiri acara. 

Sementara itu, pasangan calon nomor urut 3, yakni Anies Baswedan-Sandiaga Uno, tampak duduk berdampingan mengikuti setiap sesi rapat pleno.

Oleh karena itu, saat sesi penyerahan surat keputusan (SK) dari KPU DKI untuk pasangan calon yang akan mengikuti putaran kedua, pasangan Ahok-Djarot diwakili bendahara dan sekretaris tim pemenangannya, yakni Charles Honoris dan TB Ace Hasan Syadzily.

Sebelumnya, Ahok dan Djarot tampak meninggalkan lokasi sebelum rapat pleno dimulai. Sebab, hingga pukul 20.00 WIB, rapat pleno tak kunjung dibuka oleh Ketua KPU DKI Sumarno.

(Baca juga: Alasan Ahok-Djarot Tinggalkan Rapat Pleno KPU DKI yang "Ngaret")

Padahal, berdasarkan undangan yang dirilis KPU DKI, rapat pleno dijadwalkan dimulai pukul 19.30 WIB.

Saat membuka acara, Ketua KPU DKI Sumarno menyampaikan hasil rekapitulasi perolehan suara tiga pasangan calon pada pemungutan suara putaran pertama.

Pasangan calon nomor urut 1, yakni Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, memperoleh suara 937,955 atau 17,07 persen.

"Kita perlu apresiasi pasangan nomor urut 1, Agus-Sylvi," kata Sumarno dalam sambutannya.

Kemudian, perolehan suara untuk pasangan calon nomor urut 2, yakni Ahok-Djarot sebanyak 2.364.577 atau 42,99 persen.

Sementara itu, pasangan calon nomor urut 3, Anies-Sandiaga, memperoleh suara 2.197.333 atau 39,95 persen.

(Baca juga: Alasan Ahok-Djarot Tinggalkan Rapat Pleno KPU DKI yang "Ngaret")

Sumarno menyampaikan, berdasarkan perolehan suara tersebut, pihaknya menetapkan diadakannya putaran kedua untuk Pilkada DKI Jakarta 2017.

"Ketiga paslon tidak ada yang memperoleh suara lebih dari 50 persen sebagai persyaratan untuk ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur sebagaimana ditetapkan dalam undang-undang kekhususan kita, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta," kata Sumarno.

Kompas TV Pilkada DKI Jakarta 2017 memasuki putaran kedua. Dua pasangan calon dipastikan kembali bersaing merebut simpati rakyat Jakarta. Sejumlah persiapan pun dilakukan masing-masing kandidat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com