Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Perdana Gugatan Alfamart soal Laporan Donasi Digelar Hari Ini

Kompas.com - 08/03/2017, 09:02 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Rabu (8/3/2017) ini, menggelar sidang perdana gugatan PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk atau Alfamart terhadap seseorang warga bernama Mustolih Siradj. Alfamart mengugat Mustolih karena sebelumnya Mustolih telah meminta ke Komisi Informasi Pusat (KIP) soal transparansi penyaluran donasi konsumen Alfamart.

Donasi yang dimaksud adalah uang kembalian belanjaan yang kerap ditanya kasir kepada konsumen setelah bertransaksi.

"Hari ini sidangnya pukul 09.00 WIB," kata Mustolih kepada Kompas.com, Rabu pagi.

Dari pemberitaan sebelumnya, Mustolih mengaku heran dengan munculnya gugatan dari Alfamart hanya karena dia mengajukan masalah sumbangan itu ke KIP. Padahal, saat melakukan hal tersebut, Mustolih berstatus sebagai pemohon informasi soal donasi tersebut. Pihak Alfamart sebagai termohon informasi.

Adapun pihak yang digugat Alfamart adalah KIP dan Mustolih. Dalam surat panggilan sidang dari PN Tangerang yang diterima Kompas.com beberapa hari lalu, tertera KIP sebagai tergugat I dan Mustolih sebagai tergugat II.

Corporate Communication General Manager Alfamart, Nur Rachman, pada 3 Maret 2017 menjelaskan bahwa permintaan Mustolih terkait transparansi dinilai tidak relevan bagi perusahaan.

"Yang dia minta itu enggak relevan, bayangin dia minta itu bukan transparansi, yang dia minta AD/ART, SOP, MoU kami sama yayasan itu seperti apa. Dia minta laporan donasi by name by address, ada 11 dokumen yang dia minta," kata Nur.

Menurut Nur, dalam aturan yang ada, pihaknya hanya perlu memublikasikan lewat media massa. Dia mengatakan, masyarakat bisa mencari informasi soal donasi itu dengan mencari di internet soal laporan donasi konsumen 2016.

Nur juga mengungkapkan, Alfamart sudah menginformasikan kepada Mustolih mengenai laporan penyaluran donasi konsumen kepada yayasan yang bekerja sama. Namun, Mustolih disebut tidak puas dan membawa permasalahan itu kepada KIP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com