JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi turut mengamankan P (60), istri dari MR, dukun di Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, yang diduga melakukan pencabulan.
P turut diamankan bersama MR lantaran diduga membantu suaminya itu mencabuli pasien-pasiennya.
"P membantu membuka baju dan celana korban," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Rabu (8/3/2017).
(Baca juga: Polisi Duga Korban Dukun Cabul di Pondok Labu Lebih dari Satu)
Pada awal Oktober 2016, seorang perempuan muda berinisial KH (29), berkonsultasi ke MR. Kepada wanita itu, MR mengaku dapat mengobati dan mendatangkan jodoh.
Namun, pengobatan dilakukan dengan cara persetubuhan. Akibat kejadian itu, KH kini hamil 5 bulan.
Selain KH, ada IK (51) yang meminta kesembuhan pada MR. IK juga sempat dicabuli oleh MR.
Adapun P turut diamankan bersama suaminya pada Rabu (7/3/2017) dini hari di rumahnya, Pondok Labu, Jakarta Selatan.
(Baca juga: Korban Dukun Cabul di Pondok Labu Lebih dari Satu Orang )
Polisi saat ini mendalami keterlibatan P dalam aksi pencabulan suaminya. "Masih dalam pemeriksaan unit perempuan dan perlindungan anak (PPA)," ucap Argo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.