JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 28 mobil dan 20 motor berbagai jenis milik tersangka Pandawa Mandiri berjejer di depan gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kamis (9/3/2017).
Beberapa mobil sitaan tergolong mewah. Mulai dari Toyota Alphard, BMW M240i, hingga Mazda MX-5 Miata 2016.
Kendaraan roda dua yang disita juga sebagian diketahui berharga mahal seperti Kawasaki Versys 1000, dan Harley-Davidson Sportster 1200 Custom, hingga Piaggio S150.
Harta lainnya yang diamankan yakni mata uang asing dari Malaysia, Singapura, dan Arab Saudi.
"Ada emas batangan, tidak sampai 10 kilogram," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Kamis.
Polisi juga membekukan sejumlah aset tidak bergerak milik Salman dan beberapa tersangka lainnya. Ada 12 sertifikat hak milik dengan berbagai ukuran, 6 bangunan, dan 10 bidang tanah. (Baca: Pengakuan Bos Pandawa Group soal Awal Mula Jalankan Investasi Bodong)
Aset ini kebanyakan dimiliki oleh keluarga Salman yang juga menjadi tersangka dan berlokasi di Indramayu.
"Aset perlu kita cek fisik dan periksa, apakah di luar Jawa ada juga, tentu nanti kita amankan," kata Salman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.