Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Evaluasi Bawaslu DKI pada Awal Masa Kampanye Putaran Kedua

Kompas.com - 16/03/2017, 06:19 WIB
Nursita Sari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Kampanye pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017 telah berlangsung sejak 7 Maret 2017. Pada pekan pertama masa kampanye, Bawaslu DKI Jakarta beserta jajarannya menemukan sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan pasangan cagub-cawagub maupun tim kampanyenya.

Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti mengatakan, pihaknya telah mengundang kedua tim kampanye pasangan calon untuk menjelaskan temuan-temuan tersebut dalam rapat evaluasi yang dilakukan awal pekan ini.

"Sudah kami paparkan kepada tim kampanye beberapa temuan kami yang itu kami harap di minggu kedua dijadikan evaluasi," ujar Mimah kepada Kompas.com, Rabu (15/3/2017).

Temuan Bawaslu yang pertama berkaitan dengan kegiatan kampanye cagub atau cawagub yang tidak diberitahukan atau tanpa izin Bawaslu DKI. Padahal, semua kegiatan kampanye seharusnya diberitahukan kepada polisi, KPU DKI Jakarta, dan Bawaslu DKI Jakarta paling lambat satu hari sebelum pelaksanaan kampanye.

Selain itu, Bawaslu DKI Jakarta juga menemukan adanya dugaan politik uang dengan membagikan bahan kampanye yang tidak sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2016 tentang Kampanye Pilkada.

"Enggak boleh pokoknya yang dibagikan itu kalau enggak ada di PKPU," kata dia.

Kemudian, temuan lainnya berkaitan dengan dugaan kampanye di tempat-tempat ibadah. Tempat ibadah merupakan salah satu tempat yang dilarang untuk berkampanye.

Oleh karena itu, Bawaslu DKI meminta hal tersebut tidak terulang pada pekan kedua kampanye dan seterusnya. Selain mengimbau pasangan calon, Bawaslu DKI juga meminta organisasi keagamaan melakukan kontrol.

"Kami mengimbau kepada mereka (organisasi keagamaan) juga untuk mendorong para jemaahnya agar jangan ada kampanye di masjid. Mereka yang punya peran di situ, di masjid, di wihara, di gereja," ucap Mimah.

Selanjutnya yakni temuan pemasangan spanduk provokatif. Mimah mengatakan, Bawaslu DKI Jakarta telah bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta, Satpol PP, dan polisi untuk mencopot spanduk-spanduk bernada provokatif tersebut.

Bahkan, Mimah menyebut kedua tim kampanye pasangan calon pun ingin ikut terlibat dalam pencopotan spanduk provokatif itu.

"Kedua belah pihak tim kampanye sepakat mereka juga pengin punya peran bagaimana mereka juga bisa bareng menurunkannya, ya enggak masalah," kata Mimah.

Temuan dugaan pelanggaran lainnya yakni adanya pemasangan alat peraga kampanye (APK). Bawaslu DKI Jakarta melarang pemasangan APK di lokasi mana pun pada masa kampanye putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017 sebab pemasangan APK ditiadakan pada masa kampanye putaran kedua.

"Kan sudah ditegaskan bahwa ruang privat pun tidak boleh ada, kantor-kantor relawan pun tidak boleh ada, karena tidak ada alat peraga kata KPU," ujar Mimah.

(baca: Apa yang Dibahas Ketua KPU dan Bawaslu DKI di Rapat Tim Ahok-Djarot?)

Halaman:


Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com