Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penuhi Panggilan sebagai Saksi, Sandiaga Akan Berlari ke Polsek Tanah Abang

Kompas.com - 17/03/2017, 06:12 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Calon wakil gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, akan hadir memenuhi panggilan Polsek Tanah Abang untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik, Jumat (17/3/2017), sekitar pukul 09.00 WIB.

Rencananya, Sandiaga akan menuju Polsek Tanah Abang dengan berlari.

"Agenda Sandi (Jumat) pagi olahraga dulu di Senayan. Dari sana, dia akan ke polsek dengan berlari," kata wakil ketua tim media Anies Baswedan-Sandiaga, Naufal Firman Yursak, kepada Kompas.com, Kamis (16/3/2017) malam.

(baca: Sandiaga Dipastikan Hadir sebagai Saksi di Polsek Tanah Abang Besok)

Berdasarkan agenda kegiatan dari tim pemenangannya, Sandiaga akan mengawali kegiatannya dengan olahraga bersama komunitas Jakarta Berlari, di Senayan, mulai pukul 08.00 WIB.

Setelah berolahraga dan lari ke Polsek Tanah Abang, Sandiaga berencana melanjutkan kegiatan dengan shalat Jumat di Masjid Jami Al Ma'mur, di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Baru setelahnya dia akan menghadiri sejumlah agenda di lokasi lain.

Dihubungi secara terpisah, Sandiaga mengaku sempat mengajukan permohonan penangguhan pemanggilannya sebagai saksi.

Sandiaga, melalui tim kuasa hukumnya, mengusulkan agar jadwal memberi keterangan di Polsek Tanah Abang ditunda hingga 19 April 2017, atau saat putaran kedua Pilkada DKI Jakarta telah selesai.

"Tadinya sudah coba minta ditunda setelah pilkada karena agenda sangat padat, mulai shubuh sampai tengah malam kadang-kadang, dan waktunya sangat ketat. Tetapi, sebagai warga negara yang taat hukum, saya akan hadir," tutur Sandiaga.

Adapun Sandiaga akan memberi keterangan pada polisi terkait kasus yang bermula dari laporan warga bernama Dini Indrawati pada 7 November 2013 lalu. Dini melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh sesama anggota komunitas lari di mana dia ikut bergabung.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, keterangan Sandiaga dibutuhkan selaku ketua dari komunitas lari yang dimaksud.

Laporan yang dibuat Dini menyertakan Pasal 310 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) tentang Pencemaran Nama Baik dan Fitnah. Peristiwa yang dilaporkan terjadi di kawasan Gelora Bung Karno, Senayan, pada 31 Oktober 2013.

Dalam perkara ini, Sandiaga akan diminta memberikan keterangan sebagai saksi dan polisi telah memastikan Sandiaga bukan sebagai pihak yang berperkara.

Kompas TV Sandiaga Uno DIlaporkan Polisi Terkait Kasus Penggelapan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Megapolitan
Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com