Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Pihak yang Dimintakan Syarat Tabungan Rp 25 Juta untuk Urus Paspor

Kompas.com - 17/03/2017, 13:33 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan berupa syarat tabungan Rp 25 juta bagi pemohon paspor baru yang mulai diberlakukan pemerintah, hanya ditujukan bagi orang-orang yang diduga kuat tenaga kerja ilegal.

Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Agung Sampurno membantah kebijakan ini mempersulit pembuatan paspor.

"Petugas wawancara di kantor imigrasi ketika menemukan indikasi kuat ada orang yang akan menjadi TKI non-prosedural, dapat dimintakan dokumen tambahan berupa rekening bank yang di dalamnya ada tabungan sejumlah itu Rp 25 juta)," ujar Agung kepada Kompas.com, Jumat (17/3/2017).

Syarat berupa bukti rekening koran itu tidak diminta ke semua orang. Agung memastikan petugas wawancara di kantor imigrasi memiliki kemampuan analisa data dan bahasa tubuh untuk membedakan calon TKI ilegal dengan yang bukan.

Selain itu, dalam banyak kasus ditemukan calon TKI ilegal biasanya tidak dilengkapi dengan dokumen resmi. Biasanya, mereka memalsukan KTP maupun dokumen kependudukan lainnya.

"Kalau pemohon paspor itu genuine traveler, pasti jelas identitasnya, tahu mau ke mana, tujuannya seperti apa, dan sebagainya," kata Agung.

Selain tujuan wisata dan kunjungan keluarga, Agung menyebut tujuan umroh dan haji sebagai modus yang paling sering digunakan TKI ilegal.

Untuk itu, Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM bekerja sama dengan Kementerian Agama agar Kantor Wilayah Agama setempat mengeluarkan dokumen tambahan yang menyatakan agen umroh atau haji yang memberangkatkan jamaah, bukanlah sindikat penyalur TKI ilegal.

"Ini modusnya berangkat 100 oleh travel agent, yang kembali hanya 10, sehingga perlu rekomendasi bahwa travel agent berlaku dan tercatat di Kemenag, ketika tidak tercatat maka ditolak," ujar Agung.

Selain bekerja sama dengan Kementerian Agama, Ditjen Imigrasi juga bekerja sama dengan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kementerian Luar Negeri, dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dalam menjaring TKI ilegal. (Baca: Memahami Perbedaan Paspor Biasa dengan Paspor Elektronik)

BNP2TKI bertugas mengeluarkan rekomendasi TKI non-prosedural, Imigrasi akan mengahalau di penerbitan dokumen dan keberangkatan, kemudian Kementerian Luar Negeri melalui pengawasan oleh atase di negara tujuan.

Ketika disinggung soal celah sindikat mengakali tabungan berjumlah Rp 25 juta, Agung optimistis para petugas mampu menganalisa rekening koran orang yang dicurigai.

"Petugas kita bukan anak kecil, begitu lihat rekening mendadak Rp 25 juta, tapi ini orang tinggal di kampung, kalau sudah ketahuan tinggal ditolak, bisa dilaporkan polisi," ujarnya.

Kompas TV Pemalsuan dan penggandaan paspor dengan modus ingin bekerja di luar negeri, ternyata seringkali dilakukan oleh jaringan mafia pengirim TKI dengan cara mengelabui petugas imigrasi. Padahal, modus ini beresiko tinggi, khususnya bagi calon TKI, karena bisa membuatnya jatuh dalam jaringan perdagangan manusia. Bagaimana mencegahnya agar tidak lagi jatuh korban? Kita bahas bersama Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Rony F Sompie.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com