JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menduga jasad bayi laki-laki yang ditemukan di tempat pembuangan sampah Hotel Diradja, Jakarta Selatan, pada Minggu (19/3/2017) pagi, merupakan korban aborsi seorang tamu hotel tersebut.
"Karena tempat pembuangan itu di dalam Hotel Diraja, jadi tidak mungkin yang melakukan warga sekitar Kelurahan Kuningan Barat, tapi tamu dari Hotel Diradja," ujar Kasi Humas Polsek Mampang Prapatan Aiptu Sukarno dalam keterangan tertulis, Minggu sore.
Sukarno mengatakan dari hasil identifikasi sementara, bayi tersebut masih berusia 6 hingga 7 bulan dalam kandungan. Polisi pun memeriksa pegawai hotel dan daftar riwayat tamu.
Jasad bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh Idris (22), petugas kebersihan hotel. Ketika dia ingin membersihkan sampah di saluran air sekitar pukul 08.50, bayi tersebut terlihat di pinggiran kolam penampungan sampah.
Ketika ditemukan, bayi tersebut tidak terbalut pakaian. Sekujur tubuhnya masih merah-merah seperti baru dilahirkan. Bayi tersebut ditemukan bersama ari-ari yang masih tersambung ke pusarnya.
Jasad bayi itu kemudian dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan.
(baca: Jasad Bayi Ditemukan di Tempat Pembuangan Sampah Hotel Diradja)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.