Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU DKI Ajak Tim Paslon Dampingi Distribusi Formulir C6

Kompas.com - 23/03/2017, 22:02 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengatakan, pihaknya menawarkan tim kampanye pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta untuk mendampingi kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dalam mendistribusikan formulir C6 atau pemberitahuan memilih kepada para pemilih.

Tawaran itu dilakukan sekaligus sebagai bentuk pengawasan tim kampanye terhadap kinerja penyelenggara di tingkat bawah.

"Kami menawarkan dalam distribusi C6, tim pasangan calon bisa melakukan pendampingan sehingga nanti dipastikan C6 itu terdistribusikan tanpa ada pertimbangan afiliasi politik yang dilakukan penyelenggara di tingkat bawah," ujar Sumarno dalam diskusi yang diadakan Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI) di Salemba UI, Jakarta Pusat, Kamis (23/3/2017) malam.

Baca: KPU Tolak Disebut Batasi Jumlah Formulir DPTb di Setiap TPS

Sumarno menuturkan, distribusi C6 merupakan salah satu potensi kecurangan yang mungkin dilakukan oleh penyelenggara pemilu. Pada putaran pertama Pilkada DKI Jakarta 2017 kemarin, Sumarno menyebut mayoritas KPPS mendistribusikan formulir C6 secara maksimal.

"Tetapi itu ada konstituen tidak dapat distribusi C6. Kalau kesengajaan, ini bentuk kecurangan," kata dia.

Implikasi dari adanya formulir C6 yang tidak terdistribusi tersebut, banyak pemilih yang tidak mau datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya.

Sebab, masih banyak pemilih yang menilai formulir C6 itu sebagai syarat untuk memilih. Padahal, formulir C6 adalah surat pemberitahuan terkait waktu dan tempat memilih

Meskipun tidak memiliki formulir C6, warga tetap bisa menggunakan hak pilihnya asalkan terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT).

"Oleh kebanyakan warga dipahami itu sebagai surat undangan atau syarat memilih, padahal hanya pemberitahuan," ucap Sumarno.

Baca: KPU DKI: Formulir C6 Bukan Syarat untuk Memilih

Potensi kecurangan lainnya terkait formulir C6, yakni penyalahgunaan C6 oleh orang lain. Hal tersebut terjadi pada putaran pertama Pilkada DKI Jakarta 2017 yang menyebabkan terjadinya pemungutan suara ulang (PSU) di dua tempat, yakni di Kalibata dan Utan Panjang.

"C6 itu disalahgunakan oleh orang yang tidak berhak," tuturnya.

Kompas TV KPU DKI Jakarta, hari ini (19/2), akan menggelar pemungutan suara ulang di dua TPS. Bawaslu DKI Jakarta memberikan rekomendasi pemungutan suara ulang, karena menemukan adanya pelanggaran-pelanggaran. Pemungutan suara ulang akan dilakukan di TPS 29 Kalibata, Jakarta Selatan, dan TPS 1, Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat. Dua orang di TPS 29 Kalibata, serta dua orang di TPS 1 Utan Panjang diduga menggunakan formulir C6 milik orang lain untuk mencoblos. Ketua KPU DKI Jakarta menegaskan, petugas KPPS akan diberi pendampingan khusus, agar tak mengulangi kesalahan yang sama saat pemungutan suara ulang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com