Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ucapan Ahok soal Al Maidah Dinilai sebagai Mekanisme Bertahan

Kompas.com - 29/03/2017, 15:49 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli psikologi sosial, Risa Permana Deli, menilai bahwa ucapan, yang disampaikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait Surat Al Maidah ayat 51 di Kepulauan Seribu, normal disampaikan individu sebagai mekanisme bertahan.

Menurut dia, Ahok menyampaikan hal tersebut tak lepas dari pengalaman buruknya terkait surat Al Maidah.

"Dia merujuk karena orang pernah membuat (Ahok) berada salam satu konteks terpojokkan dan dipakai oleh surat Al Maidah," kata Risa saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan penodaan agama dengan Ahok sebagai terdakwa di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2017).

(Baca juga: Ahli Psikologi Sosial: Ahok Tidak Gampang Trauma)

Risa menjadi saksi meringankan yang dihadirkan tim kuasa hukum Ahok. Ia menambahkan, pengutipan ayat 51 surat Al Maidah oleh Ahok, tak lain untuk menyuarakan kembali pengalaman buruk.

Adapun satu-satunya pengalaman buruk terkait pilkada yang Ahok ingat, kata Risa, berkaitan dengan surat Al Maidah.

"Menurut saya (ucapan Ahok) adalah mekanisme bertahan survival normal individu," ujar Risa.

Dalam kesempatan yang sama, Risa menjelaskan konteks ucapan Ahok jika dilihat sebagai nalar.

Menurut pengajar di Universitas Indonesia ini, nalar merupakan suatu hal yang tidak pernah disengaja dan dipelajari di sekolah.

Nalar dibentuk dari kebiasaan sehari-hari. Dari kegiatan itu, terjadi mekanisme berpikir dan diaktifkan kembali saat dihadapkan pada situasi tertentu.

"Saya pelajari dan ternyata polisi perlihatkan rentetan ucapan yang diucapkan Pak Basuki termasuk buku yang merujuk Al Maidah," kata Risa.

(Baca juga: Ahli Bahasa: Pidato Ahok Lebih Banyak Berisi Program Budidaya Ikan)

Ahok didakwa melakukan penodaan agama karena mengutip surat Al Maidah ayat 51 saat kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu.

JPU mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP.

Kompas TV Sidang ke-16 Kasus Dugaan Penodaan Agama
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com