Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu DKI Copot 1.230 Spanduk Kampanye dan Bernada Provokatif

Kompas.com - 29/03/2017, 20:31 WIB
Nursita Sari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti mengatakan, pihaknya telah mencopot 1.230 spanduk tentang kampanye dan spanduk bernada provokatif hingga akhir Maret 2017. Pencopotan spanduk dilakukan bekerja sama dengan polisi dan satpol PP.

"Jadi 1.230 itu untuk 600 spanduk terkait dengan alat peraga kampanye, 630 itu yang mengarah diduga pada provokatif," ujar Mimah, di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Rabu (29/3/2017).

(baca: Ini Ancaman Pidana Bagi Pemasang Spanduk Bernada Provokatif dan SARA)

Mimah menuturkan, spanduk yang berkaitan dengan kampanye dicopot sesuai SK KPU DKI Jakarta yang meniadakan pemasangan alat peraga kampanye pada masa kampanye putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017.

Saat mencopot spanduk yang berkaitan dengan kampanye, pengawas pemilu seringkali beradu argumentasi dengan tim kampanye pasangan cagub-cawagub di lapangan.

Oleh karena itu, perlu ada kerja sama antara Bawaslu, polisi, dan satpol PP untuk bersama-sama menurunkan spanduk tersebut.

"Polisi sudah bekerja sama dengan kami karena pasti akan banyak perbedaan dalam penurunan spanduk yang mengarah kepada provokatif bahkan spanduk yang mengarah kepada kampanye," kata Mimah.

(baca: Kapolda Metro Jaya Ancam Pidanakan Pemasang Spanduk Provokatif)

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan mengimbau warga tidak memasang spanduk bernada provokatif, terlebih yang mengarah pada suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Iriawan mengancam akan memidanakan orang yang memasang spanduk bernada provokatif.

"Kami mengimbau tidak usah lagi memasang spanduk-spanduk yang bernada provokatif apalagi yang menjurus ke SARA karena Undang-Undang sudah mengatur. Ini peringatan terakhir, kalau memang masih ada saya akan menggunakan Undang-Undang yang mengatur tentang SARA," ujar Iriawan.

Iriawan mengatakan pihaknya sudah mengantongi beberapa nama yang dicurigai aktif memasang spanduk provokatif di berbagai sudut Jakarta. Iriawan enggan membocorkan pihak-pihak yang dimaksud.

Kompas TV Kapolri: Penasang Spanduk Provokatif Akan Ditindak Tegas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com