Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Lurah Pondok Bambu soal Surat Pemberitahuan Posko Anies-Sandi

Kompas.com - 29/03/2017, 22:55 WIB
Dea Andriani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Lurah Pondok Bambu, Syahrul Munir, mengatakan tidak ada maksud ajakan pada warga untuk hadir di peresmian posko Anies-Sandi dalam isi surat yang diedarkan Ketua RT 003 RW 010 Kelurahan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Menurut Syahrul pemberitahuan tersebut semata-mata agar warga mengetahui keberadaan posko Anies-Sandi yang dapat berimplikasi pada lingkungan sekitar, bukan untuk mendukung pemenangan paslon tertentu.

Ia menambahkan, kalau pelaporan ini terjadi karena penafsiran bahasa yang berbeda oleh pihak pelapor, yakni tim kuasa hukum dan advokasi Ahok-Djarot.

“Ini bahasa tertulisnya (dalam surat edaran) untuk diketahui dan dimaklumi warga, sebetulnya tidak ada ajakan atau apa yang seperti dilaporkan. Itikadnya adalah pemberitahuan, misalnya akan ada penggunaan lahan parkir lebih atau semacamnya” ujar Syahrul saat ditemui Kompas.com di kantornya, Rabu (29/3/2017).

Baca: Imbauan RT/RW Hadiri Posko Anies-Sandi, Tim Ahok-Djarot Lapor Bawaslu

Sementara itu, berdasarkan data dari pihak Kelurahan Pondok Bambu, Ketua RT 003 yang dilaporkan tersebut tidak terdaftar di kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). Sehingga menurut Syahrul pengedaran surat tersebut bersifat antisipatif dalam hal kewilayahan semata.

“Dia (Ketua RT 003) menyandang jabatan status pengurus RT, ketika dia menggunakan fasilitas pengurus RT/RW untuk kepentingan politik itu jelas melanggar. Tapi kalau ini lebih kepada pemberitahuan ke warga dan tidak ada fasilitas (RT/RW) yang digunakan,” jelas Syahrul.

Sedangkan sejauh ini belum ada pemberitahuan resmi dari RT setempat untuk pendirian posko pemenangan Anies-Sandi. Dalam konteks ini, pihak kelurahan bertanggung jawab terkait ketertiban umum sekitar posko.

 

Baca: Tim Ahok-Djarot Akan Laporkan Anies yang Dinilai Fitnah soal Penggusuran

Namun terkait pengesahan atau perizinan pengadaan posko diserahkan pada pengawas pemilihan lapangan (PPL) beserta pengawas pemilu kecamatan (Panwascam).

“Selayaknya (akan didirikan) posko kan pasti ada legalitas apakah diakui partai atau kader yang bersangkutan, sejauh ini jujur kami belum ada pemberitahuan dari RT setempat,” ujar Syahrul.

Adapun Syahrul akan secepatnya meninjau lokasi pendirian posko pemenangan bersama PPL dan Panwascam. Menurut dia, hak-hak warga yang bermukim tetap menjadi prioritas yang menentukan sebuah posko dapat didirikan atau tidak.

Selanjutnya pihak kelurahan Pondok Bambu akan mengklarifikasi hal ini kepada tim kuasa hukum dan advokasi Ahok-Djarot. Syahrul berharap, pelaporan ini hanya sebatas kesalahan komunikasi karena dari kawasan Pondok Bambu sendiri tidak ada pihak yang dirugikan maupun diuntungkan.

Kompas TV Bawaslu Lakukan Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Kampanye
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Megapolitan
Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com