Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain di Jakarta, Aksi Makar Diduga Akan Dilakukan di Kota-kota Ini

Kompas.com - 04/04/2017, 18:41 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, aksi makar rencananya dilancarkan tidak hanya di Jakarta, tetapi juga di beberapa kota lainnya.

"Yang pertama di Makassar, kedua Surabaya, ketiga di Yogyakarta, keempat Bandung, kelima di Jakarta, itu bersamaan," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (4/4/2017).

Argo mengatakan, hal ini diketahui polisi dari isi dua pertemuan yang dilaksanakan para tersangka makar, yakni pertemuan di Kalibata, Jakarta Selatan dan di Menteng, Jakarta Pusat.

Menurut Argo, aksi itu akan dilaksanakan usai pencoblosan Pilkada DKI pada 19 April 2017 hingga sebelum bulan Ramadhan pada akhir Mei 2017.

Adapun aksi 313 diketahui sebagai pemanasan untuk aksi makar tersebut.

"Di dalam pertemuan itu ada pointer-pointer, menyediakan rapat, menyediakan uang, ada akan mendudukan DPR," kata Argo.

(Baca juga: Polisi: Aksi 313 Pemanasan untuk Makar 19 April 2017)

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah melakukan prarekonstruksi pertemuan-pertemuan tersebut pada Senin (4/4/2017) malam.

Argo mengatakan, pihaknya masih akan mendalami otak di balik aksi 313 maupun aksi makar.

Menjelang aksi 313, Jumat (31/3/2017), polisi menangkap lima orang, yakni Zainudin Arsyad, Irwansyah, Veddrik Nugraha alias Dikho, Marad Fachri Said alias Andre, dan Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Gatot Saptono alias Muhammad Al Khaththath.

Kelimanya kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Mereka disangkakan Pasal 107 KUHP juncto Pasal 110 KUHP tentang Pemufakatan Makar.

(Baca juga: Polisi Rekonstruksi Kegiatan Permufakatan Makar)

Sementara itu, Veddrik dan Marad juga dikenai Pasal 16 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Menurut polisi, Veddrik dan Marad sempat melontarkan perkataan yang menghina etnis tertentu.

Kompas TV Tersangka Makar Berencana Duduki Gedung DPR/MPR
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang



Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com