Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marbut, Pendidik PAUD, dan Jumantik Kini Gratis Naik Transjakarta

Kompas.com - 07/04/2017, 16:25 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Penjaga atau pengurus masjid (marbut), tenaga pendidik lembaga pendidikan anak usia dini (PAUD), dan juru pemantau jentik (jumantik), mendapat fasilitas layanan gratis naik bus Transjakarta. Mereka mendapat kartu khusus untuk memperoleh fasilitas tersebut.

Direktur Utama PT Transjakarta Budi Kaliwono menjelaskan, fasilitas layanan itu merupakan program subsidi silang.

"Ada 14 jabatan masuk dalam kategori (profesi) yang menerima gratis (naik Transjakarta). Tahun lalu ada 11 kategori yang mendapat layanan ini dan tahun ini tambah tiga profesi," kata Budi, saat acara peluncuran kartu tambahan gratis Transjakarta, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (7/4/2017).

Dia menjelaskan, jumlah marbut di DKI yang akan mendapat layanan ini sebanyak 3.200 orang, kemudian 14.000 tenaga pendidik PAUD, dan 20.000 petugas jumantik.

Adapun layanan ini sesuai Peraturan Gubernur Nomor 26/2017 tentang Pelayanan Transjakarta Gratis dan Bus Gratis bagi Masyarakat mengatur Marbut, Pendidik PAUD, dan Jumantik.

Pemilik kartu layanan gratis naik Transjakarta juga mendapat fasilitas gratis naik angkutan kota Koperasi Wahana Kalpika (KWK).

"Saya harap bisa dimanfaatkan maksimal," kata Budi.

Budi menjelaskan, ketiga profesi itu memenuhi standar untuk mendapat layanan tersebut.

Adapun pada 2016, sebanyak 11 kategori yang telah menerima layanan gratis Transjakarta, yakni PNS atau pensiunan PNS, tenaga kontrak yang bekerja di Pemprov DKI Jakarta (termasuk pekerja PPSU, PHL dan pekerja kontrak waktu tertentu atau PKWT), penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP), karyawan swasta tertentu yang gajinya dibayarkan melalui Bank DKI, penghuni rumah susun sederhana sewa, penduduk Kepulauan Seribu, penerima beras keluarga sejahtera yang berdomisili di Jabodetabek, anggota TNI dan Polri, veteran RI, penyandang disabilitas, serta penduduk lanjut usia (di atas 60 tahun).

(baca: Ini Syarat untuk TNI/Polri Bisa Naik Transjakarta Gratis )

Cara dapatkan kartu gratis naik Transjakarta

Marbut, pendidik PAUD, dan jumantik perlu mengisi formulir pendaftaran dan membawa fotokopi KTP, serta pas foto terbaru ukuran 4x6 untuk mendapat fasilitas itu.

Bagi marbut, formulir pendaftaran akan diberikan ke Dewan Masjid Indonesia (DMI) DKI Jakarta untuk diteruskan kepada marbut yang terdaftar dalam DMI wilayah masing-masing.

Setelah formulir dikembalikan, petugas Transjakarta akan mendata dan memverifikasi secara langsung di masjid masing-masing wilayah sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Sementara itu bagi pendidik PAUD dan jumantik, formulir pendaftaran akan dibagikan ke kantor-kantor kecamatan wilayah administrasi. Penerima kartu diverifikasi serta disesuaikan dengan data dari Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kecamatan.

(baca: Ahok Bantah Kebijakan Transjakarta Gratis untuk Gaet Dukungan Pilkada)

Kompas TV Bus Baru Akan Digunakan di Luar Bus Transjakarta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com