JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Bawaslu DKI Jakarta Muhammad Jufri mengatakan, Bawaslu memetakan 1.047 TPS yang tergolong rawan pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017. Bawaslu DKI Jakarta mengklasifikannya menjadi lima jenis potensi kerawanan.
"Rawan 1 itu termasuk rawan dari aspek akurasi data pemilih dan pengguna hak pilih. Jumlahnya ada 375 TPS," ujar Jufri di Kantor Bawaslu DKI, Sunter Agung, Jakarta Utara, Senin (17/4/2017).
TPS rawan kategori dua merupakan TPS yang rawan dalam ketersediaan logistik. Jumlahnya ada 199 TPS yang tersebar di DKI Jakarta. TPS rawan kategori tiga yakni yang berpotensi adanya politik uang, ada 129 TPS.
TPS rawan kategori empat adalah TPS-TPS yang dikhawatirkan adanya keterlibatan penyelenggara negara. Jumlahnya sebanyak 123 TPS. Terakhir, TPS rawan kategori lima adalah TPS yang berpotensi adanya kerawanan dalam aspek prosedur pemungutan dan penghitungan suara, sebanyak 221 TPS.
Jufri mengatakan, panitia pengawas lapangan (PPL) di tingkat kelurahan akan memberikan fokus perhatian pada TPS-TPS rawan tersebut pada hari pencoblosan 19 April 2017.
"TPS-TPS yang rawan ini teman-teman PPL memfokuskan monitoringnya di wilayah sana, memperkuat pengawas TPS. TPS kan ada pengawas pemilu, maka kami perkuat TPS-nya untuk menjaga agar TPS-TPS tersebut tidak terjadi pelanggaran," kata Jufri.
Bawaslu DKI Jakarta juga menggandeng 25 perguruan tinggi di Indonesia untuk turut mengawasi proses pemungutan dan penghitungan suara. Ke-25 perguruan tinggi tersebut akan ditempatkan di lima kota di DKI Jakarta.
Bawaslu DKI Jakarta akan dibantu pengawas pemilu dari provinsi lain di Indonesia.
"Insya Allah teman-teman pengawas provinsi lainnya juga akan ikut berpartisipasi, pengawas se-Indonesia akan hadir di DKI Jakarta untuk mengawasi jalannya Pilkada DKI Jakarta," kata Jufri.
Baca juga: Bawaslu Tangani 41 Dugaan Pelanggaran, 2 Dinyatakan Tindak Pidana
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.