Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Dua Pengepul Minyak Goreng Curah di Jakarta

Kompas.com - 21/04/2017, 18:00 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Polisi membongkar praktik pengepulan minyak goreng curah di Jakarta. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Hadiningrat mengatakan, dia dan jajarannya menangkap KS yang berperan sebagai sopir truk tanki minyak curah tersebut, dan TA sebagai penadahnya.

Modusnya, KS yang bertugas mengantarkan minyak itu dari pabriknya di Margonda, Depok, ke agen-agen di Bandung dan sekitarnya, mencuri minyak tersebut dalam perjalanan pengiriman.

"KS mengurangi muatan minyak goreng dengan merusak segel pabrik," kata Wahyu, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (21/4/2017).

Ketika ditangkap pada 13 Maret 2017, KS sedang memompa minyak dari truk bermuatan 15.540 kilogram di Jalan Cakung-Cilincing. Minyak itu dibeli dan dikumpulkan oleh TA.

Polisi menemukan hingga 290 kilogram minyak yang ditadah oleh tersangka.

"Tersangka TA beli Rp 6.500 per kilogram, kemudian menjual seharga Rp 9.000 per kilogram," kaat Wahyu.

Di pasaran, konsumen biasa membeli minyak goreng curah dengan harga Rp 11.000-Rp 15.000 per kilogram.

Dalam sebulan, kedua tersangka itu diperkirakan bisa mengumpulkan minyak curah hingga 10 ton.

"Sudah dilakukan selama dua tahun," kata Wahyu.

Wahyu mengatakan pihaknya saat ini masih mengembangkan apakah ada kartel di balik praktik tersebut.

KS dikenakan Pasal 374 juncto Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 32 ayat (2) juncto Pasal 30, Pasal 31 Undang-Undang Nomor 2/1981 tentang Metrologi Legal dan Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun.

TA dikenakan ancaman penadahan hasil kejahatan sebagaimana Pasal 480 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com