Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada 17 Adegan dalam Rekonstruksi Kasus Penodongan di Angkot KWK

Kompas.com - 27/04/2017, 17:51 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Polisi menggelar rekonstruksi kasus penodongan dan penyanderaan di angkutan kota (angkot) yang terjadi di kolong flyover Buaran, Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (27/4/2017). Rekonstruksi tersebut berlangsung sebanyak 17 adegan.

Rekonstruksi dimulai dari bagaimana korban menaiki angkot, kemudian pelaku naik angkot, menyandera korban, sampai akhirnya penyanderaan itu berakhir setelah Aiptu Sunaryanto, polisi yang ada di lokasi kejadian menembak tangan pelaku dan membebaskan korban.

Dalam rekonstruksi, polisi menghadirkan Hermawan, pelaku penyanderaan di angkot KWK T25 Rawamangun-Pulogebang tersebut.

Sementara korbannya, Risma Oktaviani (25) dan anaknya, Dafa (2), digantikan perannya oleh seorang polwan yang membawa boneka beruang berwarna merah muda.

Kepala Polsek Duren Sawit Komisaris Yudhop Huntoro mengatakan, rekonstruksi dilakukan untuk melengkapi berkas perkara dan dilakukan dengan mengikuti hasil pemeriksaan saksi, korban, termasuk pelaku.

"Alhamdulilah berjalan lancar. Ada 17 adegan. Kami melakukan rekonstruksi supaya proses penyelidikan lengkap," kata Yudho, kepada awak media, di lokasi rekonstruksi di Cipinang Indah, Jakarta Timur.

(baca: Polisi yang Gagalkan Penodongan di Angkot Juga Dapat Penghargaan dari Kapolri)

Adegan di mana pelaku mengancam korban dengan senjata tajam terjadi pada reka adegan ketujuh. Terlihat pelaku yang duduk di samping korban yang menggendong anaknya itu merangkul korban dari belakang dengan pisau di leher korban.

Kemudian, posisi pelaku dan korban kemudian berubah saat polisi bernama Aiptu Sunaryanto datang ke lokasi. Di reka adegan ke 12, posisi pelaku dan korban sudah berada di lantai angkot dan pelaku masih pada posisi menodong korban menggunakan senjata tajam.

"Aiptu Sunaryanto datang ke sumber di mana korban minta tolong hingga Aiptu Sunaryanto masuk di adegan ke-12," ujar Yudho.

Reka adegan juga menunjukkan proses negosiasi antara Sunaryanto dan pelaku. Namun, pelaku menolak dan meminta agar angkot yang sopirnya telah kabur itu untuk dijalankan.

Aiptu Sunaryanto memutuskan menembak saat pelaku lengah.

"Di sini Pak Sunaryanto melakukan tindakan diskresi untuk menyelamatkan korban dan menyelamatkan anak yang digenggam oleh korban, dalam ancaman tersangka," ujar Yudho.

Yudho mengatakan, ada pengemudi ojek online yang ikut menolong korban. Pengemudi ojek online itu terluka karena menggenggam pisau yang digunakan pelaku untuk mengancam korban.

"Sementara (rekonstruksi) berjalan lancar sesuai apa yang di BAP tahap-tahapnya," ujar Yudho.

(baca: Cerita Heroik Polantas yang Gagalkan Aksi Penodongan di Dalam Angkot)

Adapun pelaku menurutnya dikenakan Pasal 365 KUHP Tentang Pencurian dengan Kekerasan juncto pasal 368 KUHP Tentang Pemerasan. Ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara.

Kompas TV Video Amatir Rekam Detik-Detik Penyanderaan Angkot
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta, Heru Budi Bagi-bagi Sepeda ke Warga

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta, Heru Budi Bagi-bagi Sepeda ke Warga

Megapolitan
Heru Budi Umumkan 'Jakarta International Marathon', Atlet Dunia Boleh Ikut

Heru Budi Umumkan "Jakarta International Marathon", Atlet Dunia Boleh Ikut

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Kota Jakarta, Masyarakat Menyemut di Kawasan Bundaran HI sejak Pagi

Pencanangan HUT ke-497 Kota Jakarta, Masyarakat Menyemut di Kawasan Bundaran HI sejak Pagi

Megapolitan
Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba: Satu Direhabilitasi, Satu Ditahan

Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba: Satu Direhabilitasi, Satu Ditahan

Megapolitan
Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Megapolitan
Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com