JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Melanie Subono melaporkan pemilik Animal Defender Indonesia, Doni Herdaru Tona, atas tuduhan penggelapan anjing peliharaannya bernama Nina ke Polda Metro Jaya, Kamis (27/4/2017).
Anjing jenis pug tersebut sebelumnya dititipkan ke Animal Defender Indonesia, tetapi tidak dikembalikan saat Melanie hendak mengambilnya.
"Saya titipin Nina sama empat anjing lain dari Mei 2016. Waktu itu saya lagi enggak bisa ngurus karena habis kecelakaan," kata Melanie kepada pewarta usai melapor.
Melanie mengungkapkan, dia menitipkan anjingnya hingga September 2016.
Baca: Benarkah Punya Peliharaan Anjing Bikin Anak Lebih Sehat?
Ketika mau mengambil peliharaannya, pihak Animal Defender Indonesia tak kunjung memberikan anjing-anjingnya atas dasar alasan yang tidak masuk akal.
"Dari lima anjing saya, cuma empat yang dikembalikan. Nina-nya belum, alasannya macam-macam," tutur Melanie.
Dia pun beberapa kali berupaya meminta Nina kembali, tetapi anjing tak juga dikembalikan.
Melanie sampai mengungkapkan kekesalannya melalui akun Instagram miliknya hingga akhirnya memutuskan melaporkan Doni secara resmi.
"Nina sudah gue anggap kayak anak sendiri. Pokoknya kembaliin anak gue, selesai perkaranya," ujar Melanie.
Baca: Seekor Anjing Mati Usai Cegah Pengebom Bunuh Diri yang Akan Beraksi
Dalam akun Instagram miliknya, Melanie juga pernah menceritakan, ia mendapat laporan bahwa Nina sudah tiada.
Laporan Melanie diterima Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/2042/IV/2017/PMJ/Dit.Reskrimum.
Doni dilaporkan dengan Pasal 372 dan 302 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penggelapan.