Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasudin Tata Air Jakut Jadi Tersangka Korupsi, Ini Kata Djarot

Kompas.com - 10/05/2017, 17:50 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengaku belum mendapatkan laporan mengenai Kepala Suku Dinas Tata Air Jakarta Utara Herning Wahyuningsih dan mantan Kepala Seksi Dinas Tata Air Kecamatan Tanah Abang, Pahlatua, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Namun, apabila keduanya terbukti bersalah, Djarot menyebut Pemprov DKI akan memberhentikan dua pegawai tersebut.

"Kalau betul-betul sudah terbukti, maka dia harus kami proses, dipecat sebagai kasudin. Kalau semua terbukti betul maka akan kami tingkatkan, kami usulkan pemberhentian sebagai PNS," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (10/5/2017).

(Baca juga: Kasudin Tata Air Jakut Jadi Tersangka Korupsi Anggaran Rp 92 Miliar)

Djarot menyebut proses pemberhentian kedua pegawai itu harus dikoordinasikan terlebih dahulu dengan pemerintah pusat.

Namun, apabila setelah proses hukum berjalan dan kedua pegawai DKI itu dinyatakan tidak bersalah, kata Djarot, nama baik keduanya harus dipulihkan.

"Kalau tidak terbukti ya dipulihkan, jadi betul-betul imbang," kata dia. 

Sementara itu, Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta Teguh Hendarwan sebelumnya mengatakan, pihaknya tengah memproses surat penonaktifan Herning dan Pahlatua.

Selain surat non-aktif, ia juga meminta agar proses pemecatan keduanya tetap berjalan seiring penahanan mereka oleh Kejaksaan Agung.

Pemecatan akan dilakukan jika keduanya terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi.

"Proses sudah berjalan untuk diberhentikan dari pegawai negeri sipil secara tidak hormat," ujar Teguh, Rabu.

(Baca juga: Jika Terbukti Korupsi, 2 Pejabat DKI Akan Dipecat)

Herning dan Pahlatua disangka melakukan korupsi terhadap anggaran belanja perbaikan pemeliharaan saluran PHB, jalan arteri, penanganan segera perbaikan tutup saluran, tali-tali air, mulut air, grill, vangkom, dan pemeliharaan saluran air selama 2013, 2014, dan 2015 senilai Rp 92,2 miliar.

Saat ini, Herning ditahan di Rumah Tahanan Pondok Bambu Jakarta Timur, sedangkan Pahlatua ditahan di Rumah Tahanan Salemba.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com