Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Positif Narkoba, Putra Ayu Azhari Dikenakan Wajib Lapor

Kompas.com - 12/05/2017, 15:24 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sean Azad, putra aktris Ayu Azhari, dikenakan wajib lapor dan ikut tahapan rehabilitasi setelah ketahuan petugas BNN Provinsi DKI Jakarta positif mengonsumsi narkoba di klub malam Illigals, Jakarta Barat, Kamis (11/5/2017) dini hari. Selama proses wajib lapor dan rehabilitasi, KTP Sean ditahan pihak BNNP DKI.

Baca juga: Sempat Terjaring Razia, Putra Ayu Azhari Dipulangkan oleh BNNP DKI

"Yang bersangkutan telah kami interogasi dan menjalani proses assessment. Hasilnya, kami lakukan rawat jalan bagi yang bersangkutan," kata Kepala BNNP DKI Jakarta Brigjen (Pol) Johny P Latupeirissa di kantornya, Jumat (12/5/2017) siang.

Johny menjelaskan, Sean telah dipulangkan saat ini setelah menjalani proses assessment. Alasan penahanan KTP Sean adalah untuk menjamin dia bisa terus menjalankan wajib lapor dan rehabilitasi yang diadakan pihak BNN.

"Sekarang kami sudah mengambil datanya, mengamankan KTP yang bersangkutan sebagai jaminan supaya dia mau ikut program rehabilitasi karena banyak yang ikut rehab tapi tidak selesai karena tidak ada sanksinya," kata Johny.

Sebagai ganti KTP, BNNP DKI memberikan surat keterangan kepada Sean. Surat keterangan itu menjelaskan bahwa pemilik KTP sedang mengikuti proses rehabilitasi narkoba dan KTP akan dikembalikan setelah proses rehabilitasi selesai.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta terkait kemungkinan Sean mengajukan pembuatan KTP baru dengan laporan kehilangan ke kelurahan atau kecamatan.

Sean merupakan satu dari 76 pengunjung Illigals yang didapati positif mengonsumsi narkoba pada saat dirazia BNNP DKI. Selain mengamankan puluhan orang tersebut, BNNP DKI juga menangkap dua terduga pengedar yang sudah biasa beroperasi di Illigals, yaitu DI dan NR.

Barang bukti yang disita dari operasi tersebut adalah ekstasi logo kembang sebanyak 500 butir, ekstasi warna ungu tanpa logo sebanyak 340 butir, dan ekstasi logo A warna hijau sebanyak 160 butir. Selain itu, juga disita Happy Five (H5) sebanyak 470 butir, sabu paketan 0,6 gram sebanyak 372 buah, sabu paketan 0,5 gram sebanyak 139 buah, sedotan untuk bong sebanyak 16 buah, bong (alat hisap) kaca sebanyak 2 buah, dan timbangan digital sebanyak 3 unit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com