Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temuan Narkoba di Diskotek Illigals, Pemprov Minta Kejelasan BNN DKI

Kompas.com - 13/05/2017, 09:35 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pariwisata DKI Jakarta Catur Laswanto mengirim surat kepada Badan Nasional Narkotika Provinsi DKI Jakarta untuk meminta kejelasan temuan narkoba di Diskotek Illigals, Jakarta Barat. Catur mengaku sengaja proaktif karena kabar temuan ini sudah tersebar.

"Saya proaktif karena di media sudah sangat gencar kabar temuan ini. Saya keluarkan surat ke BNN DKI untuk minta kejelasan terkait temuan narkoba itu," ujar Catur di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Sabtu (13/5/2017).

Catur mengatakan surat resmi dari BNN DKI akan menjadi landasan hukum bagi Pemprov DKI untuk mengeluarkan surat peringatan keras kepada diskotek Illigals.

Pemprov DKI memang memiliki aturan ketat terkait peredatan narkoba di tempat hiburan. Sekali kedapatan ada narkoba, maka tempat hiburan itu akan diberi surat peringatan keras.

Tempat hiburan itu akan ditutup bila kedapatan terdapat narkoba satu kali lagi. Catur berharap BNN DKI bisa mengeluarkan surat resmi tentang temuan narkoba di tempat hiburan Illigals pekan depan.

"Mudah-mudahan Senin sudah ada tanggapan atau surat resmi dari BNN DKI," ujar Catur.

Adapun, sejauh ini dua tempat hiburan yang sudah ditutup oleh Pemprov DKI adalah Stadium dan Mille's. Catur mengatakan ada beberapa tempat hiburan lain yang telah mendapatkan surat peringatan keras.

"Ada beberapa sudah dapat peringatan keras juga, saya tidak hafal yang mana saja," ujar Catur.

Baca: Diskotek Illigals Belum Diberikan Peringatan, Meski Ada Temuan Narkoba

Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta menggelar razia di Diskotek Illigals, Jakarta Barat, Kamis (11/5/2017) dini hari. Dari razia tersebut didapati ribuan ekstasi dan ratusan paket sabu siap edar.

Barang bukti yang didapat dari razia itu adalah, ekstasi logo kembang sebanyak 500 butir, ekstasi warna ungu tanpa logo sebanyak 340 butir, dan ekstasi logo A warna hijau sebanyak 160 butir.

Selain itu, juga disita Happy Five (H5) sebanyak 470 butir, sabu paketan 0,6 gram sebanyak 372 buah, sabu paketan 0,5 gram sebanyak 139 buah, sedotan untuk bong sebanyak 16 buah, bong (alat isap) kaca sebanyak 2 buah, dan timbangan digital sebanyak 3 unit.

Kompas TV Kamis (11/5) malam tadi polisi menyita ekstasi dan sabu dalam jumlah besar dari tempat hiburan malam di kawasan Gajah Mada.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com