Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSTJ Kecewa Permohonan Informasi Kajian Reklamasi Ditolak Pengadilan

Kompas.com - 15/05/2017, 17:13 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komite Selamatkan Teluk Jakarta (KSTJ) menyatakan kecewa dengan putusan Pengadilan Komisi Informasi Publik Pusat (KIPP) yang menolak permohonan mereka untuk mendapatkan informasi kajian reklamasi Teluk Jakarta dari Kementerian Koordinator (Kemenko) Maritim.

"Kami merasa kecewa dengan putusan ini karena apa yang kami mohonkan adalah informasi kajian yang sebenarnya menjadi dasar rekomendasi reklamasi Teluk Jakarta," kata salah satu perwakilan KSTJ Marthin Hadiwinata, di Jakarta, Senin (15/5/2017).

Baca juga: Permohonan Pemberian Informasi Kajian Reklamasi Teluk Jakarta Ditolak

Gugatan KSTJ terhadap Kemenko Maritim ke KIPP terjadi lantaran Kemenko Maritim tidak memberikan informasi kajian reklamasi yang dibuat oleh Komite Gabungan. Bukannya diberikan hasil kajian, KSTJ hanya diberikan slide-slide PowerPoint yang langsung merujuk pada rekomendasi terhadap keberlangsungan reklamasi Teluk Jakarta.

"Waktu itu diberikan rekomendasi berupa slide-slide PowerPoint beberapa halaman, tetapi yang kami inginkan bagaimana rekomendasi itu muncul, apa dasarnya, dan kajiannya seperti apa," kata Marthin.

Kegigihan KSTJ agar kajian reklamasi diberikan juga tak terlepas dari tak konsistennya sikap Kemenko Maritim terkait nasib reklamasi. Ketika masih dipimpin Rizal Ramli, Kemenko Maritim dengan tegas tidak akan melanjutkan reklamasi di Teluk Jakarta.

Namun, setelah Rizal Ramli lengser dan digantikan Luhut Binsar Panjaitan, Kemenko Maritim berbalik 180 derajat dengan menyebutkan bahwa pihaknya akan melanjutkan reklamasi.

"Ini yang kemudian kami mintakan, kenapa dibatalkan dan kemudian dilanjutkan lagi kan harus ada dasarnya, harus berkesinambungan, dan tidak asal-asalan, tiba-tiba melanjutkan atas dasar ekonomi dan lain-lain," kata Marthin.

Soal putusan pengadilan tersebut, Marthin mengatakan, KSTJ akan secepatnya melakukan banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) setelah menerima salinan putusan dari KIPP.

Baca juga: Tim Sinkronisasi Pertimbangkan Masukan Bappenas soal Reklamasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com