JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Mohamad Taufik menilai seharusnya Sekretaris Daerah (Sekda) hentikan menyusun program 2018 sebelum ada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018.
"Saya minta ke Sekda dalam susun program 2018 baiknya Anda stop dulu sebelum RPJMD ada. Kalau ambil dari koran enggak resmi dong, masa RPJMD ambil dari koran," ujar Taufik saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2017).
Dia juga menekankan untuk Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2018 itu harus sesuai dengan visi dan misi Anies-Sandi sebagai dasar perumusan RPJMD.
"Jadi RPJMD dulu dibuat baru Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Jangan dibalik-balik, ini sekarang dibalik RKPD dulu RPJMD, ambil dari mana," kata dia.
Baca: Sekda: RPJMD 2018-2022 Disahkan Pemerintahan Gubernur Baru
Kemudian, Taufik menjelaskan bahwa RPJMD berisikan sesuatu yang terukur lima tahun. Di dalamnya terdapat visi misi Anies-Sandi yang akan dilakukan dalam lima tahun. RPJMD juga pada tahun pertama harus terukur, sehingga dapat diketahui apa saja yang sudah diwujudkan.
Tidak hanya itu, RPJMD tersebut juga nantinya akan diukur sukses atau tidaknya selama lima tahun. Seperti halnya, Taufik memberikan contoh, RPJMD Jokowi-Ahok seharusnya tahun terakhir RPJMD 120 triliun, tetapi saat ini hanya ada 70 triliun, artinya RPJMD tidak tercapai.