JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2022 akan disahkan oleh gubernur dan wakil gubernur terpilih. Meski demikian, penyusunan rencana teknokratisnya sudah mulai dilakukan sejak saat ini.
"Jadi begitu keduanya (Anies-Sandi) masuk, kerangka (RPJMD) sudah jadi, tinggal dimasukan visi misi dan program unggulan yang bersangkutan," ujar Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (8/5/2017).
Saefullah mengatakan RPJMD tersebut akan menjadi acuan dalam penyusunan program di pemerintahan Anies-Sandi untuk lima tahun ke depan. Saefullah yakin penyusunan RPJMD tidak akan memakan waktu lama.
Baca: Diminta Tim Anies-Sandi Tak Susun RPJMD 2018-2022, Ini Kata Ahok
Apalagi, Anies dan Sandiaga memiliki tim sinkronisasi. Nantinya, RPJMD akan disahkan di masa pemerintahan yang baru dalam rapat paripurna.
"Jadi kalau RPJMD pastinya (disahkan) gubernur baru," ujar Saefullah.
Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati mengatakan, RPJMD 2018-2022 sudah mulai disusun. Namun, hal yang disusun hanyalah rancangan teknokratis saja.
"Kami Bappeda memang diberi tugas oleh kosntitusi untuk menyiapkan secara teknokratis, kan ada aspek-aspek yang bisa dihitung siapa pun gubernurnya," kata Tuty.
Baca: Pemprov DKI Mulai Susun Rancangan Teknokratis RPJMD 2018-2022
Hal-hal teknokratis yang sudah bisa disusun misalnya seperti laju pertumbuhan penduduk dan ekonomi selama 5 tahun ke depan. Siapa pun yang menjadi kepala daerah, hal itu sudah bisa dihitung sejak saat ini dan dimasukan dalam rancangan RPJMD.
"Kami ada juga di atas RPJMD itu ada RPJP (Rencana Pembangunan Jangka Panjang), itu juga kami perhatikan. Ada aspek teknokratis yang memang dijaga kesinambungannya," kata Tuty.