JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu program yang dibahas dalam rapat antara tim sinkronisasi Anies Baswedan-Sandiaga Uno dan Pemprov DKI Jakarta adalah Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.
Anggota tim sinkronisasi, Edriana Noerdin, mengatakan bahwa mereka memaparkan perbedaan KJP Plus dengan KJP.
Adapun KJP Plus merupakan program yang diusung Anies-Sandiaga. Perbedaan itu membuat program KJP Plus harus diselaraskan dengan program KJP sebelumnya.
"Selain dari sisi penerima manfaat, KJP Plus kan boleh bantuan tunai, boleh di-cash-kan, KJP kan enggak bisa, itu juga yang harus diselaraskan bagaimana agar bisa diakomodasi," ujar Edriana di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (22/5/2017).
(Baca juga: Kepala Bappeda DKI: Mayoritas Program Anies-Sandi Klop dengan Pemprov)
Sistem KJP yang dapat ditarik tunai ini memunculkan kekhawatiran akan rentannya penyelewengan.
Untuk mengatasi hal itu, Edriana mengatakan bahwa mereka akan membuat sistem dalam mengontrol penggunaan dana KJP.
Menurut dia, tarik tunai KJP bukan sesuatu yang baru. Sebelum dibuat cashless oleh Gubernur non-aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, KJP bisa ditarik tunai.
"Jadi itu kita bikin sistem untuk mengontrolnya, karena apa, kan tingkat kebutuhannya berbeda antara satu keluarga dengan keluarga lainnya," ujar Edriana.
(Baca juga: Kadishub DKI: Program Anies-Sandi soal Tarif Transportasi Rp 5.000 Bisa Segera Direalisasikan)
Perubahan lain yang juga harus disesuaikan adalah terkait penerima manfaat KJP. Sebelumnya, penerima KJP hanya terbatas pada anak-anak yang sekolah formal.
Edriana mengatakan, masih ada pertemuan lanjutan antara tim sinkronisasi dan Pemprov DKI. Pertemuan berikutnya akan membahas hal-hal teknis.