Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Batal Banding, Pendukung Gelar Aksi Terakhir di Depan Balai Kota

Kompas.com - 24/05/2017, 20:48 WIB
Nursita Sari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Para pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali menggelar aksi di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (24/5/2017) malam.

Koordinator aksi, Birgaldo Sinaga, mengatakan, aksi tersebut merupakan aksi terakhir yang mereka gelar setelah Ahok dan keluarganya membatalkan banding atas putusan dua tahun penjara dalam kasus penodaan agama.

"Jadi memang ini merupakan puncak dari perjalanan panjang ketika kami mengawal sidang Ahok sampai hari ini," ujar Birgaldo, di depan Balai Kota.

Birgaldo menuturkan, aksi pada malam ini juga merupakan aksi terakhir untuk menuruti permintaan Ahok yang tidak menginginkan para pendukungnya terus berunjuk rasa. Selain itu, mereka juga tidak akan lagi menggelar aksi setelah malam ini untuk menghormati umat Islam yang akan menjalankan ibadah puasa.

"Aksi-aksi dia (Ahok) katakan tidak boleh ada lagi, oke kami turuti, dan dia telah memutuskan untuk menerima hukuman itu sebagai bukti bahwa dia benar-benar ikhlas, legawa untuk Indonesia," kata dia.

Sebelum melakukan aksi di Balai Kota, Birgaldo menyebut mereka telah melakukan aksi di depan Mahkamah Agung pada Rabu siang. Mereka menyuarakan agar MA tidak terprovokasi dan dapat menegakkan hukum di Indonesia.

"Kami meneriakkan agar Indonesia ini tetap berkeadilan, menjadi negara hukum, jangan jadi alat kekuasaan untuk mengalahkan lawan-lawan politik," ucap Birgaldo.

(baca: Jaksa Jadi Banding, Ada Kemungkinan Putusan Hakim Terkait Ahok Berubah)

Dalam aksi malam ini, pendukung Ahok menyalakan lilin, berdoa, dan menyanyikan lagu-lagu kebangsaan. Mereka juga mengangkat kertas berisi berbagai tulisan, seperti "Bebaskan Basuki", "Tegakkan Rasa Keadilan, Jangan Diam", dan lainnya.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memutuskan Ahok terbukti menodai agama dan menjatuhkan hukuman dua tahun penjara. Ahok kini ditahan di rumah tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Ahok mulanya mengajukan banding atas putusan itu. Namun, keluarga Ahok membatalkan upaya banding tersebut.

Ahok juga telah mengirimkan surat pengunduran diri sebagai gubernur DKI Jakarta kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

Kompas TV Terdakwa kasus penodaan agama Ahok memutuskan untuk tidak mengajukan banding.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Megapolitan
Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Megapolitan
Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Megapolitan
Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Megapolitan
6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

Megapolitan
Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Megapolitan
Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Megapolitan
Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Megapolitan
Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Megapolitan
DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com