JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya mendatangi kediaman seorang remaja korban persekusi yang videonya viral di media sosial. Polisi mendatangi rumah remaja berinisial M tersebut, di kawasan Cipinang, Jakarta Timur.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Rudi Herianto Adi Nugroho mengatakan, penyidik dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mendatangi kediaman M untuk mengevakuasinya, pada Kamis (1/6/2017) sore.
"Betul sudah dievakuasi," ujar Rudi, kepada Kompas.com.
(baca: Mengalami Persekusi, Teror, atau Intimidasi? Hubungi Nomor Ini)
Evakuasi dipimpin Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan. Hendy mengatakan evakuasi tersebut dilakukan untuk menghindari intimidasi dari sekelompok orang.
"Iya benar (kami evakuasi). Ini sudah ada di Polda. (evakuasi) untuk menghindari intimidasi," kata Hendy.
(baca: Polisi Minta Korban Persekusi Bikin Laporan agar Mudahkan Penyelidikan
Sebelumnya, beredar video korban persekusi di media sosial. Dalam video berdurasi dua menit tersebut, tampak seorang pria usia remaja tengah diintimidasi oleh sekelompok orang.
Pria berkacamata tersebut terlihat dipaksa membuat surat permintaan maaf atas postingan di akun Facebook pribadinya. Rupanya, remaja tersebut menuliskan kata-kata pada status di akun Facebook-nya yang dinilai menghina pimpinan organisasi masyarakat tertentu.
Tak terima pimpinannya dihina, anggota ormas itu pun menangkap remaja tersebut dan menginterogasinya. Tak hanya mendapat kekerasan secara verbal, remaja itu juga terlihat mendapat pukulan di bagian wajahnya.