Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Perda untuk RPTRA, Djarot Bantah "Suudzon" dengan Anies-Sandi

Kompas.com - 09/06/2017, 12:56 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan dia tidak berprasangka buruk dengan pemerintahan baru di bawah Anies Baswedan-Sandiaga Uno nanti.

Langkahnya membuat perda pengelolaan RPTRA bisa membantu pemerintahan selanjutnya dalam menjaga fungsi RPTRA.

"Justru karena kita tidak suudzon, kita bikin landasan hukum (kuat untuk RPTRA). Supaya itu betul-betul bisa digunakan secara maksimal," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (9/6/2017).

Aturan RPTRA selama ini baru diatur dalam peraturan gubernur. Djarot ingin pengelolaan RPTRA bisa diatur dalam perda. Perda ini dibuat agar penggunaan RPTRA bisa terus maksimal siapapun yang memegang pemerintahan.

"Misalkan dalam skala 10, kita sudah capai 4 atau 5. Maka bisa ditingkatkan ke 5, 6, dan 7. Jangan balik mundur jadi 0 lagi. Kapan kita mau maju? Karena itu butuh landasan untuk memperkuat ini dengan perda," ujar Djarot.

Sebelumnya, wakil gubernur terpilih DKI Jakarta, Sandiaga Uno meminta agar Djarot tak berprasangka buruk mengenai penghapusan program penting tersebut pada dirinya dan gubernur DKI Jakarta terpilih, Anies Baswedan.

"Pak Djarot, jangan suudzon (berprasangka buruk) dengan pemerintahan yang baru, seperti kami selalu husnudzon (berprasangka baik) pada pemerintahan beliau," ujar Sandiaga di Senayan, Jakarta Pusat, Kamis.

Baca: Kekhawatiran Djarot soal Kelanjutan Program RPTRA di Era Anies-Sandi

Sandiaga mengatakan, dirinya dan Anies tak akan begitu saja menghapus program yang dianggap bermanfaat untuk rakyat. Sandiaga justru ingin RPTRA lebih banyak diisi oleh partisipasi warga, bukan sekedar peraturan.

"Esensi agar ke depan masyarakat yang aktif mengisinya, bukan dengan peraturan, tapi dengan partisipasi aktif dari masyarakat dengan kegiatan-kegiatan yang positif tentunya," ujar Sandi.

Kompas TV Setelah diresmikan kemarin kawasan Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) kalijodo kini semakin menjadi lokasi favorit warga ibu kota. Banyak warga Jakarta yang membawa putra-putrinya untuk bermain di arena bermain di sini diklaim Pemprov DKI bertaraf internasional
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com