Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Hukum Rizieq Shihab, antara Jakarta dan Arab Saudi

Kompas.com - 15/06/2017, 08:16 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak Mei 2017 lalu, pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab dan Firza Husein telah ditetapkan sebagai tersangka kasus percakapan via WhatsApp berkonten pornografi.

Meski demikian, sampai saat ini Rizieq belum pernah diperiksa oleh penyidik kepolisian.

Awalnya, polisi menunggu Rizieq pulang umrah. Namun, setelah umrah, Rizieq bertolak ke Yaman untuk mengunjungi anaknya yang melahirkan.

Menurut pengacaranya, Sugito Atmo Prawiro, Rizieq juga sempat ke Malaysia untuk menyelesaikan studinya. Setelah itu Rizieq tak langsung pulang ke Indonesia, melainkan kembali ke Arab Saudi.

Melalui pengacaranya, Rizieq secara terang-terangan menolak diperiksa polisi atas kasus chat WhatsApp. Rizieq menilai, kasus hukumnya adalah murni rekayasa dan meminta polisi mencari penyebar chat WhatsApp tersebut.

Sampai akhirnya, Rizieq dinyatakan buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO) oleh polisi. Setelah dinyatakan buron, lantas tak membuat Rizieq pulang ke Indonesia untuk menghadapi kasus hukumnya.

Rizieq malah memperpanjang visanya di Arab Saudi. Ia disebut mendapat visa khusus dari Kerajaan Saudi.

Baca: Pengacara Minta Kasus Rizieq Dihentikan karena Penyebarnya Anonymous

Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan terus mempertanyakan alasan RIzieq bersikukuh tak mau diperiksa atas kasus chat WhatsApp.

"Sudahlah (Rizieq) pulang, hadapi, kok takut banget sih, ada apa sih?," ujar Iriawan di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (8/6/2017).

Menurut Iriawan, jika Rizieq merasa tak bersalah, justru harus menghadapi masalah hukumnya dan membuktikan di persidangan.

"Kenapa kok sulit banget, hadapi kalau enggak salah, kan nanti sidangnya ada yang menyidangkan," kata Iriawan.

Kepolisian sempat meminta Hubinter (Hubungan Internasional) untuk mengajukan red notice terhadap Rizieq kepada interpol.

Red Notice adalah permintaan penangkapan terhadap seseorang yang ditetapkan sebagai buron atas suatu tindak kejahatan.

Namun, red notice tidak bisa diterbitkan terhadap Rizieq karena kasusnya tidak termasuk tindak kejahatan luar biasa.

Halaman:


Terkini Lainnya

Datangi Sekolah, Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Ciater: Saya Masih Lemas...

Datangi Sekolah, Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Ciater: Saya Masih Lemas...

Megapolitan
Soal Peluang Usung Anies di Pilkada, PDI-P: Calon dari PKS Sebenarnya Lebih Menjual

Soal Peluang Usung Anies di Pilkada, PDI-P: Calon dari PKS Sebenarnya Lebih Menjual

Megapolitan
Polisi Depok Jemput Warganya yang Jadi Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Polisi Depok Jemput Warganya yang Jadi Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Megapolitan
Warga Sebut Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Dalam Sarung Terdengar Pukul 05.00 WIB

Warga Sebut Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Dalam Sarung Terdengar Pukul 05.00 WIB

Megapolitan
Pria Dalam Sarung di Pamulang Diduga Belum Lama Tewas Saat Ditemukan

Pria Dalam Sarung di Pamulang Diduga Belum Lama Tewas Saat Ditemukan

Megapolitan
Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Megapolitan
Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Megapolitan
Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Megapolitan
Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Megapolitan
Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Megapolitan
Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Megapolitan
Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com