Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Gubernur DKI, Djarot Tetap Gunakan Ruang Wagub

Kompas.com - 15/06/2017, 12:30 WIB
Nursita Sari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Djarot Saiful Hidayat telah resmi menjabat Gubernur DKI Jakarta setelah dilantik Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara pada Kamis (15/6/2017) pagi.

Meski sudah menjadi gubernur, Djarot menyatakan akan tetap bekerja di ruang wakil gubernur (wagub) yang berada di lantai 2, Balai Kota DKI Jakarta, dan tidak akan pindah ke ruang kerja gubernur di lantai dasar Balai Kota DKI Jakarta.

"Enggak (pindah). Saya akan naik turun saja (bergantian antara ruang kerja gubernur dan wakil gubernur)," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis.

(baca: Djarot, Gubernur DKI yang Tak Ikut Pilkada)

Seusai melayani sesi tanya jawab dengan pewarta, Djarot langsung naik ke lantai dua dan masuk ke ruang kerjanya. Beberapa menit kemudian, istri Djarot, Happy Farida, dan ketiga putri mereka menyusul masuk ke ruang kerja Djarot.

Sejak masih menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Djarot juga tetap bekerja di ruang wagub dan hanya sesekali menggelar pertemuan atau rapat di ruang kerja gubernur.

Djarot dilantik menjadi gubernur DKI setelah Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengundurkan diri. Adapun Ahok mengundurkan diri setelah majelis hakim menyatakan dia bersalah dalam kasus penodaan agama dan divonis dua tahun penjara.

Jokowi melantik Djarot sebagai gubernur definitif DKI Jakarta sisa periode 2012-2017. Prosesi pelantikan diawali dengan penyerahan petikan Keputusan Presiden Nomor 76p Tahun 2017 tentang pengangkatan sebagai gubernur definitif tersebut kepada Djarot di Istana Merdeka, Jakarta.

(baca: Setelah Ahok Mengundurkan Diri...)

Setelah itu, Presiden Jokowi, Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Djarot berpindah ke Istana Negara untuk prosesi pelantikan. Di Istana Negara, acara pelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden tentang Pengangkatan Djarot sebagai Gubernur DKI Jakarta oleh Deputi Bidang Administrasi dan Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Cecep Setiawan.

Kemudian, acara dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan didampingi rohaniwan. Pengambilan sumpah jabatan itu dipimpin Presiden Jokowi. Acara dilanjutkan penandatanganan berita acara pelantikan dan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat.

Kompas TV Terdakwa kasus penodaan agama Ahok memutuskan untuk tidak mengajukan banding.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com