JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara mengamankan dua kurir sabu berinisial B (39) dan AJ (46) saat keduanya hendak mengambil paket sabu seberat 200 gram yang diselundupkan melalu jasa ekspedisi di Pademangan, Jakarta Utara, pada 6 Juni 2017.
Kepala BNNK Jakarta Utara AKBP Yuanita Amelia Sari, Rabu (21/6/2017), mengatakan kasus itu terungkap setelah adanya informasi dari masyarakat bahwa kedua pelaku kerap mengedarkan sabu di Jakarta Utara.
Menindaklanjuti informasi itu, BNNK kemudian melakukan penyelidikan dengan mengikuti aktivitas B dan AJ. Keduanya diamankan saat hendak mengambil paket di sebuah jasa ekspedisi di Pademangan.
"Pelaku sudah tiga kali melakukan transaksi di wilayah Pademangan. Setelah kami tunggu seminggu pelaku akhirnya bisa ditangkap," ujar Yuanita, di Jakarta Utara, Rabu.
(baca: WN China Sembunyikan Sabu dalam Pembalut Saat Tiba di Soekarno-Hatta)
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua tersangka merupakan kurir sabu jaringan China dan Malaysia.
Modus pengiriman sabu dilakukan melalui jasa ekspedisi, disamarkan dengan tumpukan kain dan pakaian, serta dibungkus aluminium foil.
"Kami masih melakukan pengembangan untuk menangkap bandar yang merupakan jaringan Tiongkok-Malaysia," ujar Yuanita.