Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Untuk Kedua Kalinya Ahok Dititipkan di Rutan Mako Brimob

Kompas.com - 22/06/2017, 07:27 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok resmi menjadi terpidana dalam kasus penodaan agama setelah Kejaksaan Negeri Jakarta Utara pada Rabu (21/6/2017) mengeksekusi putusan PN Jakarta Utara yang memvonis Ahok dua tahun penjara.

Meski telah menjadi terpidana, Ahok tidak menjalani hukumannya di lembaga pemasyarakatan (lapas). Dia tetap ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung Noor Rachmad mengatakan, Kejaksaan Negeri Jakarta Utara datang ke Lapas Klas I Cipinang untuk mengeksekusi Ahok sekitar pukul 16.00 WIB. Namun, Lapas Cipinang menganggap sebaiknya Ahok ditahan di Rutan Mako Brimob.

Noor menyebutkan, pihak Lapas Cipinang mengirimkan surat kepada Rutan Mako Brimob agar Ahok menjalani hukuman sebagai terpidana di Rutan Mako Brimob. Lapas Cipinang pun menitipkan Ahok ditahan di sana.

"Statusnya di Mako Brimob itu sudah menjadi pidana. Artinya dia di bawah Cipinang, di Cipinang dititipkan di Mako Brimob," kata Noor, Rabu malam.

Menurut Noor, Lapas Cipinang menitipkan Ahok ke Rutan Mako Brimob karena alasan keamanan. Namun, dia tidak mengetahui pasti alasan keamanan yang dimaksud karena hal itu merupakan wewenang Lapas Cipinang dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.

Baca juga: Alasan Keamanan, Ahok Tetap Ditahan di Mako Brimob Usai Eksekusi

Noor hanya menyebutkan, eksekusi Ahok di Lapas Cipinang dikhawatirkan mengganggu situasi di dalam lapas.

"Perhitungannya itu akan mengganggu situasi di lapas karena masa pro kontra itu. Akhirnya tetap ditempatkan di Mako Brimob," ujar Noor.

Meski ditahan di rutan, bukan lapas, Noor memastikan Ahok memperoleh haknya sebagai terpidana, sebagaimana warga binaan lainnya.

Kali kedua

Penitipan Ahok di Rutan Mako Brimob bukan untuk pertama kali. Ahok sebelumnya juga dititipkan di Rutan Mako Brimob setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonisnya bersalah dan dihukum dua tahun penjara.

Setelah sidang putusan digelar di Auditorium Kementerian Pertanian pada 9 Mei 2017, Ahok langsung dibawa ke Rutan Cipinang. Namun, Ahok kemudian dipindahkan ke Rutan Mako Brimob pada 10 Mei 2017, dini hari.

Kepala Rutan Cipinang Asep Sutandar mengatakan, Ahok dipindahkan karena Rutan Cipinang tidak kondusif. Menurut Asep, hanya ada 20 petugas yang menjaga 3.730 tahanan beserta pengunjungnya di Cipinang.

Rutan Cipinang sendiri sudah kelebihan kapasitas, yakni 1.136 tahanan.

Asep mengatakan, keamanan dan fasilitas rutan sangat minim. Pihak keamanan sempat kewalahan karena banyaknya massa pro-Ahok yang berunjuk rasa di depan rutan, pada  saat Ahok ditahan di sana. Mereka menutup akses Jalan Bekasi Timur Raya dan mendorong-dorong pagar rutan.

Asep mengatakan atas kegaduhan itu, pihaknya langsung meminta agar Ahok dipindah.

"Mengajukan dipindah memang dari Kementerian, kami lapor kepada pimpinan di atas bahwa di sana situasi seperti ini, kemudian didiskusikan dengan Kapolres seyogyanya untuk dititipkan di Mako Brimob," ujar Asep.

 Baca juga: Lapas Cipinang Surati Rutan Mako Brimob untuk Menitipkan Ahok

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com