Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilarang Kumpul di Depan Mako Brimob, Pendukung Ahok Pergi ke Kalijodo

Kompas.com - 29/06/2017, 13:35 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

DEPOK, KOMPAS.com - Para pendukung mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dilarang polisi untuk berkumpul di depan Mako Brimob, Kepala Dua, Depok.

Kondisi itu terjadi saat mereka datang ke lokasi tersebut pada Kamis (29/6/2017) siang.

Awalnya, para pendukung Ahok datang ke Mako Brimob untuk menemui sang idola yang berulang tahun ke-51 pada hari ini.

Mereka terpantau datang secara terpisah dengan kendaraannya masing-masing sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB.

(baca: Video Ucapan Ultah untuk Ahok, dari Kalijodo, Hongkong, hingga Amerika)

Namun, mereka tidak diizinkan masuk oleh polisi yang berjaga. Sebab, hari Kamis bukan merupakan hari besuk.

Semua barang-barang pemberian yang ditujukan untuk Ahok dikumpulkan di pos penjagaan untuk nantinya diberikan melalui petugas.

Di Mako Brimob, jam besuk tahanan hanya berlaku pada Selasa dan Jumat, tepatnya dari pukul 10.00-14.00 untuk hari Selasa; dan pukul 14.00-17.00 untuk hari Jumat.

 

(baca: Ultah ke-51, Ahok Dipuji soal Penanggulangan Banjir dari BNPB)

Walau dilarang masuk, sebagian pendukung Ahok terpantau tidak langsung pergi dari lokasi. Mereka tetap berada di depan Mako Brimob.

Tak sedikit dari mereka yang memafaatkan situasi tersebut untuk berfoto-foto.

Sampai akhirnya pada sekitar pukul 12.00 WIB, para polisi yang bertugas di pos jaga meminta para pendukung Ahok yang masih di depan Mako Brimob untuk pergi dari lokasi.

Mereka mengikuti instruksi tersebut. Mereka langsung membubarkan diri.

Salah seorang relawan dari kelompok Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara-JP), Vivy mengaku tidak kecewa dengan kondisi tersebut.

"Kaya sekarang ini terjadi seperti ini ya sudahlah. Kita tahu ini jalan Tuhan dan kita tahu apa yang terbaik buat Pak Ahok nanti," ujar Vivy.

Vinya dan rekan-rekannya berencana langsung ke RPTRA Kalijodo, Jakarta Utara. Sebab di lokasi tersebut akan digelar acara untuk memperingati HUT Ahok.

"Di sana ada acara untuk mendoakan Pak Ahok. Ya, semoga sehat selalu tetap tabah, kuat, karena kita yakin Pak Ahok pasti akan memimpin kembali yang entah sebagai apa, pokoknya tetap memimpin negeri ini," ujar Vivy.

Ahok tengah menjalani masa pidananya setelah divonis 2 tahun penjara atas kasus penodaan agama. Ia tidak mengajukan banding atas vonis tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Megapolitan
Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com