Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolres Bekasi Sebut 80 Laporan Pelapor Kaesang Diproses Polisi

Kompas.com - 07/07/2017, 16:57 WIB
Anggita Muslimah Maulidya Prahara Senja

Penulis

BEKASI, KOMPAS.com – Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hero Bachtiar mengatakan akan memproses lebih dari 80 laporan Muhammad Hidayat (pelapor Kaesang) yang dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Metro Bekasi Kota.

“Iya, satu per satu semuanya (diproses). Cuma kan pas tahun 2017 sudah lebih dari 70, kan perlu waktu juga,” ujar Hero saat ditemui di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (7/7/2017).

Hero membenarkan bahwa Hidayat seringkali melakukan pelaporan yang mengandung ujaran kebencian, jumlahnya lebih dari 80 laporan.

Ia menjelaskan, pada 2017, laporan dari Hidayat mencapai 75 laporan. Sementara pada 2016, ada lebih dari 13 laporan.

Laporan Hidayat yang sudah diterima Polrestro Bekasi Kota, diakui Hero tetap ditindaklanjuti. Sebab, laporan tersebut tidak dapat ditolak, sehingga satu persatu laporan Hidayat diproses.

“Makanya kemudian dari proses laporan ini kalau beliau memang komit atas laporannya, artinya tepat waktu untuk dimintai klarifikasi ya datang. Memberikan keterangan secara maksimal, ya berikan,” kata Hero.

Di tempat berbeda, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto juga menyatakan hal yang sama. Hidayat disebutnya kerap melaporkan pihak lain dengan berbagai alasan.

"Ada 60 laporan yang dia buat, yang tidak layak untuk diproses. Rata-rata melaporkan pejabat di Bekasi," ujar Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (7/7/2017).

(baca: Muhammad Hidayat Tak Terima Laporannya terhadap Kaesang Dihentikan)

Setyo mengatakan, tujuan Hidayat melapor ke polisi untuk membuat takut pihak lain yang telah dilaporkannya. Modus Hidayat terungkap setelah pihaknya mendapat keterangan dari sejumlah pihak yang dilaporkan oleh yang bersangkutan.

"Misalnya lembaga dilaporkan, kemudian nanti dikasih tahu, 'ini saya sudah lapor loh, sudah lapor polisi'. Nah, nanti yang dilaporkan pasti takut nih," kata Setyo.

(baca: Pelapor Kaesang: Wakapolri Tak Profesional, Saya Tersinggung..)

Setyo mengatakan, tiap kali membuat laporan, maka polisi menanyakan siapa saksi atas laporan tersebut.

"Yang lucu ketika ditanya (polisi) saksinya siapa? (jawaban MH) saksinya istri saya. Jadi, tiap kali ngeliat di internet gitu istrinya dipanggil, 'ini bisa dilaporkan ini'," kata Setyo.

Kepolisian tidak melanjutkan laporan Hidayat terhadap Kaesang Pangarep lantaran tidak ditemukan tindak pidana dalam video blog berjudul #BapakMintaProyek.

Wakil Kepala Polri Komjen Syafruddin sebelumnya menilai, guyonan kata "ndeso" seperti yang diucapkan Kaesang itu sudah ada sejak lama dan kerap dilontarkan oleh masyarakat Indonesia.

"Omongan 'ndeso' itu kan ya, saya juga dari kecil sudah dengar omongan 'ndeso', itu guyonan saja," kata Syafruddin di Mabes Polri.

Menurut Syafruddin, laporan yang dibuat MH "mengada-ada". Dia menegaskan bahwa dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, polisi harus rasional dan memenuhi unsur pidana.

Kompas TV Dituduh Sebar Kebencian, Kaesang Dilaporkan ke Polisi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com