Salin Artikel

Formulir "Refund" First Travel Dinilai Menjebak Calon Jemaah

Keanehan pada formulir refund itulah yang jadi perbincangan di kalangan para calon jemaah umrah yang mendatangai Kantor First Travel di Green Tower, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Senin (24/7/2017). Salah seorang jemaah, Iskandar (64) menyatakan, dia tidak mau tertipu untuk kesekian kalinya. Ia menyatakan sudah menjadi korban penipuan First Travel karena beberapa kali gagal berangkat.

"Saya enggak mau keempat kalinya ditipu," ujar Iskandar.

Lihat juga: Tuntut Uang Kembali, Para Calon Jemaah Datangi Kantor First Travel

Salah seorang petugas loket dari pihak First Travel, Endah, mengatakan formulir refund yang diberikan kepada para calon jemaah adalah formulir resmi. Sesuai instruksi atasannya, Endah menyebut keterangan 50 persen yang tercantum pada formulir dapat dicoret dan diganti dengan tulisan 100 persen. Namun, pergantian itu diminta dilakukan sendiri oleh jemaah.

Prosedur inilah dinilai menjebak. Salah seorang calon jemaah umrah, Rivai (34) menyatakan pergantian keterangan pada formulir seharusnya dilakukan oleh pihak First Travel. Bukan oleh para calon jemaah sendiri.

"Kalau kami yang nyoret sendiri kami yang menyalahi hukum," ujar Rivai.

Dari formulir refund yang diberikan ke calon jemaah umrah, pihak First Travel menjanjikan proses pencairan refund dilakukan 30-90 hari setelah berkas dinyatakan lengkap.

Sejauh ini belum ada petinggi First Travel yang bisa ditemui dan dimintai keterangan terkait keanehan formulir refund. Sementara itu, dari 20 loket pelayanan yang tersedia, hanya dua yang tampak dijaga petugas. Kondisi ini menyebabkan sebagian besar calon jemaah yang datang tak dilayani.

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/07/24/12070401/formulir-refund-first-travel-dinilai-menjebak-calon-jemaah

Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke