"Itu kan komunikasi pribadi antara telepon dengan telepon. Kami mau pakai saksi ahli apakah personal comunication itu masuk dalam ranah dalam pencemaran nama baik atau tidak," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Rudy Heriyanto Adi Nugroho, Kamis (17/8/2017).
Adriatma dilaporkan oleh model Destiya Purna Panca alias Destiara Talita ke Polda Metro Jaya pada 8 Agustus 2017 lalu atas tuduhan pencemaran nama baik dan atau penghinaan.
Baca: Wali Kota Kendari Terpilih Dilaporkan ke Polisi oleh Seorang Model Wanita
Berdasarkan keterangan Destiara, Adriatma memakinya dengan kata-kata kasar saat diminta menikahinya. Keduanya telah berhubungan sejak 2016. Namun, pada 2017 Destiara mulai kesulitan jika ingin menghubungi Adriatma. Destiara mengaku malah dicaci-maki.
Baca: Ini Alasan Seorang Model Laporkan Wali Kota Terpilih Kendari ke Polisi
"Kan dibilang, kalau enggak salah ya perempuan bodoh, dibilang pelacur. Tapi di antara pribadi, bukan di media sosial," ujar Rudy.
Untuk itu, polisi akan memastikan dulu apakah Adriatma bisa dijerat atas komunikasi pribadinya. Jika tidak, maka polisi akan menggugurkan laporan Destiara.
Baca: Dilaporkan Model Wanita, Wali Kota Kendari Terpilih Dipanggil 18 Agustus
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/08/17/17440551/wali-kota-terpilih-kendari-akan-diperiksa-polisi-libatkan-ahli