Salin Artikel

Pemprov DKI Punya Sertifikat Pulau C dan D, Bisakah Pembangunan Dilakukan?

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan nantinya akan ada perjanjian kerjasama antara Pemprov DKI dengan pihak pengembang.

Adapun, Pulau C dan D dibangun oleh PT Kapuk Naga Indah, anak perusahaan Agung Sedayu Group.

"Kita bikin PKS (perjanjian kerjasama) untuk jangka waktu 30 tahun, setelah itu dapat diperpanjang lagi. Nah, terus setelah PKS, mereka HGB (hak guna bangunan)," ujar Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (22/8/2017).

Sertifikat HGB bagi pengembang nantinya akan diproses di BPN. Setelah mendapat HGB, apakah pengembang bisa membangun di pulau tersebut?

Baca: Pulau C dan D Akan Dibangun Rusun Nelayan hingga Pusat Bisnis

Padahal pemerintah pusat masih melakukan moratorium pembangunan proyek reklamasi. Terkait itu, Saefullah mengatakan moratorium menghentikan pengerjaan fisik pada proyek reklamasi.

Proses administrasi seperti perjanjian kerjasama hingga HGB untuk pengembang masih bisa dilakukan.

"Moratorium untuk kegiatan fisik, kalau ini administrasi masih jalan terus," kata Saefullah.

Meski demikian, Saefullah berharap pemanfaatan Pulau C dan D bisa segera dilakukan agar Pemprov DKI mendapatkan banyak pajak dari pembangunan di sana. Berbagai rencana pembangunan di Pulau C dan D sudah ada. Misalnya seperti pembuatan dermaga di Pulau C.

"Kita sudah komitmen maunya di pinggir pantai supaya buat dermaga untuk nelayan. Jadi nelayan yang kemrin merasa terusik, kita fasilitasi," ujar Saefullah.


Baca: Jembatan Pulau C-Dadap Akan Jadi Jalur Alternatif Angkutan Barang

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/08/23/07252331/pemprov-dki-punya-sertifikat-pulau-c-dan-d-bisakah-pembangunan-dilakukan-

Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke