Pengawasan itu mulanya dianggarkan dalam anggaran Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta. Menurut Iman, pengawasan harus tetap dilakukan meskipun saat ini Kementerian Lingkungan Hidup masih menerapkan moratorium pembangunan pulau reklamasi di Teluk Jakarta.
"Meskipun ada moratorium, dampak dari pulau reklamasi yang tidak selesai itu harus diawasi dampak lingkungannya. Anggarannya jangan dimatikan semuanya," ujar Iman, dalam rapat Badan Anggaran bersama eksekutif di Gedung DPRD DKI, Jumat (25/8/2017).
(baca: Jokowi Serahkan Sertifikat Pengelolaan Pulau Reklamasi kepada DKI)
Iman tidak setuju anggaran pengawasan pulau reklamasi sekitar Rp 88 juta itu dihapus. Dia ingin Pemprov DKI tetap menganggarkan pengawasan analisis mengenai dampak lingkungan di pulau reklamasi.
"Saya tidak setuju ini harus dikurangkan. Saya menolak untuk menandatangani ada pengurangan ini," kata Iman.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Isnawa Adji mengatakan, pihaknya menghapus anggaran tersebut karena khawatir jadi anggaran yang tidak terserap lantaran pengawasan dianggap tidak bisa dilakukan setelah reklamasi dimoratorium.
"Saya khawatir kami menganggarkan ternyata kami tidak bisa melakukan kegiatan ini karena memang masih kewenangannya sementara ditarik di Kementerian LHK terkait dengan moratorium reklamasi ini," ucap Isnawa dalam kesempatan yang sama.
Saat jeda rapat, Isnawa menyebut Dinas Lingkungan Hidup akan mempertimbangkan masukan Iman. Mereka tidak akan menghapus semua anggaran pengawasan, melainkan hanya melakukan efisiensi.
"Oke kami sepakat tidak dimatikan, tetap kami akan melakukan pengawasan terhadap pembangunan-pembangunan reklamasi, tetapi mungkin ada komponen-komponen yang bisa kami efisienkan," kata Isnawa.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/08/25/14325641/anggota-dprd-dki-tolak-penghapusan-anggaran-pengawasan-pulau-reklamasi