Pemprov DKI tidak mengalokasikan anggaran tersebut dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
"Anggarannya (Pak Ogah) dari mana? Di APBD enggak ada," ujar Djarot Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa 3, Jakarta Barat, Selasa (30/8/2017).
Karena tidak adanya anggaran yang dialokasikan dalam APBD, Djarot menyebut Pemprov DKI Jakarta tidak bisa menggaji supeltas yang direkrut polisi.
Baca: Dirlantas Berencana Temui Djarot Hari Ini Bahas Gaji Pak Ogah
"Kan enggak mungkin (menggaji). Kalau enggak dari APBD dari mana? Kalau misalnya hibah, hibah pun kan masuk APBD juga," kata dia.
Djarot menegaskan sudah menerima surat dari Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra.
Kedua pejabat ini akan bertemu untuk membicarakan persoalan gaji tersebut.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya merekrut supeltas untuk dijadikan pengatur lalu lintas di titik-titik pembangunan yang rawan kemacetan.
Halim telah menyurati Djarot terkait pemberian gaji untuk para Pak Ogah itu. Selain meminta bantuan Pemprov DKI Jakarta, Ditlantas Polda Metro juga menggandeng Kamar Dagang Industri (Kadin) DKI Jakarta dalam pemberian honor kepada supeltas.
Baca: Polisi Harap Kadin Bisa Beri Honor UMR untuk Pak Ogah
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/08/30/12381411/djarot-anggaran-pak-ogah-dari-mana-di-apbd-enggak-ada