Salin Artikel

Anggota Komplotan Penyerang Nenek Elih di Tangsel Tak Saling Kenal

"Mereka tidak saling kenal, berkumpul karena ada bahasa agitasi, provokasi dari beberapa tersangka agar mau ikut menyerang yang mereka anggap sebagai musuh," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Ahmad Alexander kepada wartawan usai rekonstruksi kasus.

Menurut Ahmad, sebelum terbentuk kelompok yang berjumlah puluhan orang itu, ada beberapa tersangka yang menceritakan pacar temannya telah digoda oleh orang yang disebut anggota organisasi masyarakat Pemuda Pancasila (PP). Mereka lalu bersepakat untuk berkumpul dan menyerang pos-pos Pemuda Pancasila di Kota Tangerang Selatan pada 13 Agustus 2017.

Sebelum menyerang pos ormas, mereka meminum minuman keras dan mabuk serta membawa tiga bilah golok.

Lihat juga: Saat Tahu Salah Bunuh Orang, Pembacok Nenek Elih Buru-buru Sembunyi

Dari pengakuan para tersangka, kata Ahmad, di pos pertama yang mereka temukan terdapat seseorang yang belakangan diketahui nenek Elih, bukan anggota Pemuda Pancasila seperti yang mereka kira.

"Tersangka langsung membacok korban tanpa tahu itu sebenarnya salah sasaran, bukan anggota ormas, tapi nenek-nenek yang memang biasa tidur di sana," ujar Ahmad.

Nenek Elih tewas dalam kondisi mengenaskan. Tangan kanannya terputus.

Polisi saat ini telah mengamankan enam tersangka, yaitu MBM (16), FSL (21), M.PRN (39), RTO (26), SMT (39), dan BCRI (18).

Polisi memperkirakan, masih ada belasan tersangka yang dalam pengejaran. Hal itu diketahui dari alat bukti rekaman kamera CCTV yang menampilkan rombongan tersangka terdiri dari 15 unit sepeda motor. Di setiap sepada motor ada pengendara dan ada yang orang dibonceng.

Ada tiga tersangka utama yang memegang golok dan menyerang nenek Elih hingga tewas. Tersangka lainnya berperan menjaga daerah saat temannya menghancurkan pos Pemuda Pancasila serta sebagai pengendara sepeda motor.

Para tersangka dikenakan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 55 KUHP tentang Turut Membantu Tindak Pidana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara hingga hukuman mati.

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/08/30/16172641/anggota-komplotan-penyerang-nenek-elih-di-tangsel-tak-saling-kenal

Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke