Salin Artikel

Seorang Pria Datangi PKPU hanya Ingin Lihat Muka Bos First Travel

"Saya cuma mau lihat bos First Travel," kata pria bernama Jen itu, Rabu (6/9/2017).

Jen yang berprofesi sebagai office boy itu datang dari kantornya di daerah Klender, Jakarta Timur. Ia mendengar, jemaah bisa menagih uangnya di lokasi itu setelah First Travel diwajibkan melunasi utangnya kepada calon jemaah umrah oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Jen beserta dua orangtuanya dan lima tetangganya di Bekasi mengaku sudah pasrah uangnya tak akan kembali. Namun kekesalan terhadap dua bos First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan, masih terpendam.

"Orangtua saya sudah ngikhlasin, katanya enggak apa-apa mungkin bukan rejeki kami, tapi orang itu (Andika dan Anniesa) kalau bisa dihukum gantung saja," kata Jen.

Lihat juga: Begini Proses Penagihan Uang Korban First Travel di PKPU

Jen pun hanya mengobrol dengan para staf tim PKPU. Ia menanyakan kapan jadwal sidang selanjutnya digelar. Ia ingin melihat wajah Andika dan Anniesa di ruang sidang.

Tim PKPU menjelaskan bahwa sidang di Pengadilan Niaga hanya dihadiri kuasa hukum Andika-Anniesa. Sebab pasangan suami istri itu masih ditahan oleh Mabes Polri untuk tindak pidana penipuan dan penggelapan. Sidang di Pengadilan Niaga hanya mengurus kasus perdata.

Setelah mendengar penjelasan itu, Jen mengatakan tidak punya keinginan untuk mendaftarkan diri sebagai kreditur demi menagih uangnya yang digelapkan First Travel. Ia hanya datang untuk mengungkapkan kekecewaannya.

"Saya kesal aja, sama tetangga dan orangtua sudah sampai bikin syukuran, eh ternyata ditipu begini," kata dia.

Gebrak meja hingga ingin mati

Ardi, staf tim PKPU menceritakan berbagai kelakuan korban yang datang sejak 28 Agustus 2017. Selasa (5/9/2017) kemarin misalnya, ada seorang pria paruh baya yang mengamuk.

"Dia datang marah-marah gebrak meja, katanya dipingpong dari Mabes Polri, terus ke pengadilan, terus ke alamat First Travel," ujar Ardi.

"Katanya ini tempat terakhir yang didatangi, dia enggak mau ke mana-mana lagi. Akhirnya kami siram air, kami tenangkan," lanjut Ardi.

Ardi memaklumi banyak korban yang kesal. Namun ia berharap mereka paham bahwa PKPU adalah tim yang dibentuk pengadilan untuk mencatat utang perusahaan, dan bukan mewakili First Travel.

Ardi juga menceritakan beberapa hari lalu ada seorang perempuan paruh baya yang datang dengan kondisi lemas. Perempuan itu merupakan seorang agen First Travel yang tengah dikejar-kejar calon jemaah umrah yang kecewa.

"Ibu itu pucat banget, katanya dia mau mati aja. Pas saya tanya berapa jemaahnya, dia bilang 3.000 orang. Pantas saja mau mati," kata Ardi.

PKPU melakukan pendaftaran jemaah sebagai kreditur perusahaan perjalanan tersebut. First Travel telah diputus berada dalam masa penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) pada 22 Agustus 2017.

First Travel (sebagai debitur) wajib merestrukturisasi utangnya di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat di bawah pengawasan hakim pengawas.  Dengan begitu, pihak yang merasa memiliki piutang (kreditur) diminta segera mendaftarkan tagihannya kepada tim pengurus PKPU.

Selanjutnya, tim pengurus PKPU akan mencatat tagihan, apakah nanti diakui atau ditolak. Ini merupakan cara cepat untuk mendata sisa aset dan utang First Travel, untuk dibagi ke jemaah.

Pendaftaran ini dibuka pada hari kerja, Senin hingga Jumat, sampai dengan tanggal 15 September 2017. Alamatnya, Sekretariat Pengajuan Tagihan di Perkantoran Grand Wijaya Center Blok F Nomor 10, Jalan Wijaya II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, 12160.

Pengurus juga dapat dihubungi di Nomor telepon (021) 296 14324 atau via email pengurus.firsttravel@yahoo.com.

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/09/06/15274081/seorang-pria-datangi-pkpu-hanya-ingin-lihat-muka-bos-first-travel

Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke