Salin Artikel

Tak Punya Garasi, Mobil Boleh Parkir di Lapangan, tetapi Tak Boleh di RPTRA

"Bagus malahan (kalau di lapangan terbuka), disediakan oleh masyarakat situ. Asalkan tidak mengganggu ruang publik seperti jalan terutama di jalan-jalan sempit. Kenapa tidak?" kata Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (18/9/2017).

Djarot mengatakan memarkir kendaraan di badan jalan bisa menimbulkan ketegangan sosial. Khususnya di jalan permukiman yang biasanya hanya cukup dilalui dua mobil.

"Begitu ada satu mobil diparkir, waduh selesai itu," kata Djarot.

Namun, mobil tidak boleh diparkir di lapangan yang ada di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA). Sebab, fungsi RPTRA adalah untuk wadah berkumpul masyarakat.

Baca: Kenapa Beli Mobil Harus Bawa Surat Keterangan Punya Garasi?

Djarot mengatakan masyarakat akan kesulitan beraktifitas di RPTRA jika areanya digunakan untuk parkir mobil.

"Kalau RPTRA jangan, kalau dimasukkin mobil mainnya bagaimana? Lapangan boleh silahkan, kalau lapangan milik warga tertib rapi boleh silahkan," kata Djarot.

Apa yang dikatakan Djarot tercantum dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.

Pada pasal 140 tertulis bahwa setiap orang atau badan usaha pemilik kendaraan bermotor wajib memiliki atau menguasai garasi.

Aturan "menguasai" garasi dalam perda tersebut bisa berarti menyewa lahan untuk digunakan sebagai tempat parkir mobil, asalkan bukan di badan jalan.

Baca: Derek Mobil yang Parkir Tak di Garasi, Dishub Tunggu Laporan Warga

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/09/18/11470701/tak-punya-garasi-mobil-boleh-parkir-di-lapangan-tetapi-tak-boleh-di-rptra

Terkini Lainnya

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Megapolitan
Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Megapolitan
Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Megapolitan
Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Megapolitan
Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Megapolitan
Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Gambir yang Sebabkan Ibu Hamil Keguguran

Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Gambir yang Sebabkan Ibu Hamil Keguguran

Megapolitan
Polisi Akan Datangi Rumah Pemilik Fortuner yang Halangi Perjalanan Ambulans di Depok

Polisi Akan Datangi Rumah Pemilik Fortuner yang Halangi Perjalanan Ambulans di Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke