Salin Artikel

Djarot: Serapan Anggaran Sudah Masuk dalam Komponen Tunjangan PNS

"TKD itu kan banyak komponen penilaiannya, salah satu yang kemarin disoroti kan masalah serapan anggaran, itu masuk dalam komponen TKD," ujar Djarot, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (26/9/2017).

Penyerapan anggaran memiliki bagian 20 persen dalam komponen TKD. Djarot mengatakan tunjangan PNS akan otomatis berkurang jika penyerapan anggaran di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) mereka rendah.

Djarot mengatakan Pemprov DKI justru akan menambah TKD PNS yang memiliki risiko kerja tinggi, seperti pemadam kebakaran dan Satuan Polisi Pamong Praja.

"Seperti pemadam kebakaran, Satpol PP, Dinas Kehutanan yang motong-motong pohon. Ini harus ada komponen tentang risiko pekerjaan yang tinggi sehingga dia bisa diberikan TKD tambahan," ujar Djarot.

(baca: Wacana Kenaikan Tunjangan PNS DKI dan Nasib PTT Satpol PP)

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik ingin penyerapan anggaran menjadi indikator dalam pemberian TKD untuk PNS DKI Jakarta. Dengan demikian, PNS akan terpacu bekerja dan menyerap anggaran sebanyak mungkin agar TKD mereka tinggi.

"Namanya saja tunjangan kinerja, salah satu ukuran kinerja ya serapan anggaran dong. Kalau serapannya rendah kan artinya kagak kerja itu orang. Benar enggak? Masa orang kaya gitu digaji (tinggi), gila aja negara ini," ujar Taufik.

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/09/26/10023001/djarot-serapan-anggaran-sudah-masuk-dalam-komponen-tunjangan-pns

Terkini Lainnya

Gerombolan Kambing Lepas dan Bikin Macet JLNT Casablanca Jaksel

Gerombolan Kambing Lepas dan Bikin Macet JLNT Casablanca Jaksel

Megapolitan
Harum Idul Adha Mulai Tercium, Banyak Warga Datangi Lapak Hewan Kurban di Depok

Harum Idul Adha Mulai Tercium, Banyak Warga Datangi Lapak Hewan Kurban di Depok

Megapolitan
Seorang Satpam Apartemen di Bekasi Dianiaya Orang Tak Dikenal

Seorang Satpam Apartemen di Bekasi Dianiaya Orang Tak Dikenal

Megapolitan
Banjir Akibat Luapan Kali Ciliwung, 17 Keluarga Mengungsi di Masjid dan Kantor Kelurahan

Banjir Akibat Luapan Kali Ciliwung, 17 Keluarga Mengungsi di Masjid dan Kantor Kelurahan

Megapolitan
39 RT di Jakarta Masih Terendam Banjir Sore Ini, Imbas Luapan Kali Ciliwung

39 RT di Jakarta Masih Terendam Banjir Sore Ini, Imbas Luapan Kali Ciliwung

Megapolitan
Ditemukan Kecurangan Pengisian Elpiji 3 Kg di Jabodetabek, Kerugiannya Rp 1,7 M

Ditemukan Kecurangan Pengisian Elpiji 3 Kg di Jabodetabek, Kerugiannya Rp 1,7 M

Megapolitan
Korban Penipuan 'Deka Reset' 45 Orang, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Korban Penipuan "Deka Reset" 45 Orang, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
3.772 Kendaraan di DKI Ditilang karena Lawan Arah, Pengamat : Terkesan Ada Pembiaran

3.772 Kendaraan di DKI Ditilang karena Lawan Arah, Pengamat : Terkesan Ada Pembiaran

Megapolitan
Polisi Tangkap Pelaku Kecelakaan Beruntun di Jalan Kartini Depok

Polisi Tangkap Pelaku Kecelakaan Beruntun di Jalan Kartini Depok

Megapolitan
Marketing Deka Reset Ditangkap, Pemilik Masih Buron dan Disebut Berpindah-pindah Tempat

Marketing Deka Reset Ditangkap, Pemilik Masih Buron dan Disebut Berpindah-pindah Tempat

Megapolitan
Enam RT di Rawajati Terendam Banjir, Warga Singgung Proyek Normalisasi

Enam RT di Rawajati Terendam Banjir, Warga Singgung Proyek Normalisasi

Megapolitan
Polisi Tangkap Satu Tersangka Penipuan Jual-Beli Mobil Bekas Taksi 'Deka Reset'

Polisi Tangkap Satu Tersangka Penipuan Jual-Beli Mobil Bekas Taksi "Deka Reset"

Megapolitan
Kecelakaan di Flyover Tambora Jakbar: Ojol Tewas Ditabrak Truk

Kecelakaan di Flyover Tambora Jakbar: Ojol Tewas Ditabrak Truk

Megapolitan
Banjir Rendam 6 RT di Rawajati Jaksel

Banjir Rendam 6 RT di Rawajati Jaksel

Megapolitan
Banjir di Kebon Pala Jatinegara, Warga: Ketinggian Langsung 2 Meter!

Banjir di Kebon Pala Jatinegara, Warga: Ketinggian Langsung 2 Meter!

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke